SIAK - Politisi senior Partai Golkar Kabupaten Siak, M Syafri D (56) menilai partai berlambang pohon beringin di wilayah tersebut memerlukan penyegaran kepemimpinan. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga citra partai di tengah sejumlah permasalahan yang diduga melibatkan Ketua DPD II Golkar Siak sekaligus Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan.

"Selayaknya sebuah organisasi, Golkar di Siak perlu penyegaran dan pemikiran baru," tutur kader yang telah bergabung sejak tahun 2002 tersebut, Senin (7/9/2026).

Kepemimpinan Dinilai Stagnan

Syafri menyebutkan bahwa Partai Golkar di Siak membutuhkan sosok yang mampu mengamankan kemenangan di tingkat eksekutif. Ia menyoroti kegagalan partai dalam memenangkan kader sendiri pada dua pergelaran Pilkada terakhir di daerah tersebut.

Menurutnya, keberhasilan meraih delapan kursi DPRD Siak saat Juni Rachman menjabat sebagai Ketua DPD tahun 2019 bukanlah murni pencapaian kepengurusan lima tahun terakhir, melainkan kelanjutan dari pondasi kepengurusan sebelumnya.

"Jadi, Golkar Siak butuh figur pemimpin yang jelas. Jangan hanya selalu sebagai partai pengusung. Biar kalah asal berani ke gelanggang," tegasnya.

Ia mengibaratkan kondisi Golkar Siak saat ini seperti sampan cangkuk, yakni kapal besar yang mengandalkan orang luar untuk ditampilkan, bukan kader internal partai.

Mantan Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Golkar Koto Gasib ini juga merasa kepengurusan saat ini kurang mengapresiasi jasa para pendiri partai di Siak. "Kader-kader Golkar yang lama dibuang semua," keluhnya.

Ia turut menyoroti ketiadaan aset berupa kantor sendiri, meski Golkar memenangkan Pemilihan Legislatif (Pileg) di Siak selama 15 tahun terakhir. Syafri membandingkannya dengan PAN yang sudah memiliki fasilitas kantor mandiri.

Sorotan Dugaan Ijazah Palsu

Selain dinamika internal, Syafri menyinggung dugaan penggunaan ijazah sarjana ekonomi palsu oleh Indra Gunawan yang sempat dilaporkan ke Polda Riau. Laporan awal tercatat masuk 6 September 2021, disusul penyerahan bukti baru oleh sebuah lembaga swadaya masyarakat ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Selasa (19/11/2024). Namun, laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan kejelasan status hukum.

Syafri menilai isu ini berpotensi mencoreng nama baik partai dan mempertanyakan sikap dari pengurus tingkat provinsi maupun pusat. "Kok DPD I dan DPP tidak angkat bicara, mestinya mereka mendesak yang bersangkutan memperlihatkan dokumen resmi itu ke publik," urainya.

Ia menambahkan bahwa menunjukkan keabsahan dokumen pendidikan tidak akan membahayakan siapa pun, terutama bagi seseorang yang menduduki jabatan publik.

Terseret Laporan Dugaan Pengendali Proyek

Nama Indra Gunawan juga sempat terseret dalam laporan dugaan pengendalian sejumlah proyek di Siak untuk tahun anggaran 2025. Seorang warga bernama Parlindungan Sinaga diketahui menyerahkan berkas laporan terkait dugaan tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak akhir Oktober 2025.

Salah satu poin dalam laporan mencakup dugaan keterlibatan dalam proyek pengadaan videotron DPRD yang tersebar di beberapa kecamatan. Khusus di Kecamatan Sungai Apit, proyek tahun anggaran 2023 senilai Rp1,35 miliar tersebut dilaporkan sudah dalam kondisi rusak tak lama setelah dipasang. Hingga saat ini, proses di Kejari Siak terkait laporan tersebut belum menunjukkan kelanjutan.

Di akhir keterangannya, Syafri menyinggung peredaran isu lain di tengah masyarakat terkait dugaan tindakan asusila. "Saya rasa Golkar harus berbenah demi citra diri yang baik di mata masyarakat," pungkasnya. ***