
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Simpang siur kabar yang beredar tentang honorer kategori dua (K2), jika Pemerintah Pusat menghapuskan pengangkatan honorer K2. Terkait kabar itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pelalawan belum menerima informasi resmi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), terkait adanya kebijakan baru K2.
"Kita belum mendapat kepastian informasi terkait isu ditiadakannya pengangkatan honorer K2 kedepan,"kata Kepala BKD Pelalawan, Andy Yuliandri, Jumat (11/7/2014).
Seperti kabar yang beredar mengatakan, para honorer yang belum diangkat pasca tes CPNS tahun lalu, akan tetap menjadi pegawai honor tanpa ada jalur khusus pengangkatan menjadi PNS.
"Kita tahunya malah dari media-media. Untuk kebijakan resminya, sampai sekarang kita belum terima,"ujarnya.
Dijelaskannya, pihaknya memang bingung mendapat berita tersebut, sebelum ada keputusan yang mendasar dari BKN.
"Kita tunggu aja keputusan resmi dari pusat. Baru bisa menjawab semua berita yang beredar,"terangnya.
Andi menambahkan, untuk pemberkasan peserta honorer K2 yang lulus, tim verifikasi Pemkab Pelalawan sudah menyelesaikan, namun masih sebagaian saja yang telah dikirim ke BKN.
"Sebagaian lagi masih perlu kita periksa kelengkapan serta keabsahannya,"tandasnya.(rkn)