
PANGKALAN KERINCI – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pelalawan, Riau telah memberlakukan sistem absensi pegawai dengan menggunakan sistem online atau Sistem Informasi Kepegawaian Online (SIKO).
Absensi SIKO baru diberlakukan kepada pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Sekretariat dan OPD Pelalawan.
Berjalannya penerapan SIKO di Pemda Pelalawan, absensi online tersebut sempat mengalami kendala, pada pekan kemarin. Kendala disebabkan diduga aplikasi bermasalah.
Para pegawai tidak bisa login untuk mengisi absen pada aplikasi SIKO, sehingga para pegawai dianggap tidak hadir. Padahal para pegawai itu sudah hadir dan pulang tepat waktu.
Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Masyarakat (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan, Darlis tak menampik adanya kendala pada aplikasi SIKO yang dikeluhkan pegawai.
"Iya kita akui kemarin itu, ada masalah Senin pagi dan Jumat sore. Persoalannya, pada waktu itu pegawai kita tak bisa login sehingga tak bisa absen lewat SIKO," ungkapnya, Rabu (13/4/2022).
Menurutnta, penyebab persoalan itu lantaran terjadinya login yang secara bersamaan. Akibatnya server mengalami masalah.
"Alhamdulillah, saat ini persoalannya sudah dapat kita atasi. Bahkan sudah berjalan dengan normal seperti biasa," terang Darlis.
Ia mengingatkan jika kembali terjadi persoalan serupa, agar para pegawai tetap hadir dan mengisi absen. "Kami mengingatkan, jika terjadi masalah lagi, tak bisa login, cukup screen shot dan dilapork ke instansi masing-masing," tutup Darlis.***