PEKANBARU – Karena menilai kinerja dari PT Godang Tua Jaya (GTJ) yang merupakan rekanan Pemko Pekanbaru dalam pengangkutan sampah belum sesuai dengan apa yang diharapkan, Komisi IV DPRD Pekanbaru langsung melakukan sidak.

Sidak ini dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan didampingi Wakil Ketua Jepta Sitohang diikuti Anggota lainnya Robin Eduar, Sigit Yuwono dan Wan Agusti.

GoRiau

Komisi IV menyambangi beberapa titik di Pekanbaru yang menjadi tempat penumpukan sampah seperti di Jalan Kulim, Jalan Riau Baru, Jalan Karya Indah, Jalan Arengka 2 dan Jalan Air Hitam.

Dari Sidak ini juga Komisi IV mendapati adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang ada di Jalan Riau Baru, Kecamatan Payung Sekaki.

GoRiau

Dalam tinjauan lapangan ini, Komisi IV DPRD Pekanbaru menemukan banyaknya tumpukan sampah di setiap jalan maupun gang yang ada di Kota Pekanbaru. Diantaranya di Jalan Kulim, Jalan Riau Baru, Jalan Karya Indah, Jalan Arengka 2 dan Jalan Air Hitam.

"Rata-rata ada penambahan spot titik baru tumpukan sampah. Kita lihat tadi banyak sampah itu menumpuk dan berserakan dipinggir jalan hingga sepanjang 250 meter. Bahkan, warna-warni sampah yang berada disepanjang jalan yang kita temui ini sampai mengalahkan sirkuit mandalika," kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan, Rabu (30/3/2022).

Dari hasil perbincangan rombongan Komisi IV dengan warga yang ada di area TPS ilegal ini, diduga TPS Ilegal ini milik salah satu operator pengangkut sampah yaitu PT Godang Tua Jaya.

Setelah berkeliling untuk melihat tumpukan sampah dan melihat kinerja dari PT GTJ, rombongan Komisi IV ini langsung mendatangi pole armada atau gudang milik GTJ.

PT GTJ sebagai operator angkutan sampah di zona 1 ini meliputi Kecamatan Binawidya, Kecamatan Tuah Madani, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai.

Di pole ini, Komisi IV DPRD Pekanbaru menemukan banyak armada angkutan sampah yang dimiliki oleh PT Godang Tua Jaya dalam keadaan terduduk karena mengalami kerusakan.

"Saat kita lihat di pole PT GTJ ini, banyak mobil angkutan sampah itu kondisinya sudah rusak, ditambah lagi tadi ada 2 unit becak motor juga dalam keadaan rusak," ungkapnya.

Politisi Gerindra ini mengatakan tujuan dari Komisi IV menyambangi gudang PT GTJ untuk mencocokkan kontrak kerja yang sudah disepakati antara Pemko Pekanbaru dan PT GTJ dengan yang terjadi di lapangan.

"Kami ingin mengecek seluruh armada yang ada di PT GTJ ini. Apakah sesuai dengan apa yang diajukan dalam pelaksanaan lelang kemarin atau tidak. Seperti syarat-syaratnya, pengajuan waktu pengajuan lelang kemarin apakah sama dengan dilapangan," bebernya.

Dengan banyaknya permasalahan yang ditemukan saat Sidak Komisi IV ini, Komisi IV menilai Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru telah gagal total dalam mengatasi permasalahan sampah yang ada di Kota Pekanbaru.

"Saya katakan, DLHK Pekanbaru gagal total dalam penanganan sampah di Kota Pekanbaru. Karena sampah yang berserak itu, DLHK tidak berani mengambil sikap terhadap kinerja dari dua kontraktor pengangkutan sampah," tegas Nurul. ***