SELATPANJANG, GORIAU.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kepulauan Meranti, Sabtu (171/2014) melakukan inspeksi mendadak di Tanjung Samak Kecamatan Rangsang. Alhasil, ditemukan pengecer menjual BBM jenis premium dengan harga sangat mahal, Rp13 ribu perliter.


Salah seorang pengecer, Saidi (40) yang juga merupakan Kepala desa Tanjung Samak mengatakan dirinya terpaksa menjual dengan harga tinggi mengingat harga beli premium ke APMS mencapai Rp2 juta per drum.
"Kalau kita membeli 1 drum harganya mencapai Rp1.950.000, itu sudah termasuk biaya angkut, dan kalau kita membeli 4-5 drum,harga nya hanya Rp1.800.000, mungkin itu sudah masuk potongan harga," ungkap Saidi.
Namun, ketika ditanya terkait harga yang bervariasi terhadap sejumlah pengecer, dengan santai Saidi menjawab kalau membeli minyak di APMS bon faktur nya tidak pernah diberikan oleh pihak APMS dengan berbagai alasan.
Di tempat terpisah, salah seorang warga warga Tanjung Samak, Wati (27) yang juga merupakan seorang guru di salah satu sekolah swasta mengatakan bahwa dirinya merasa keberatan dengan harga tinggi yang ditetapkan oleh pengecer. Namun, mereka harus terima sebab premium sangat dibutuhkan untuk beraktivitas sehari-hari.
Sementara itu, pemilik APMS Ateng, membantah pernyataan pengecer. Ateng mengaku pihaknya tidak pernah menjual dengan harga yang disebutkan kepada pengecer, bahkan tidak pernah tahu akan hal itu.
"Kami tidak pernah menjual dengan harga yang begitu tinggi seperti yang disebutkan,dari APMS kami hanya menjual Rp1,8 juta per drum. Kalau pun ada yang mendapatkan dengan harga segitu, mungkin itu melalui pihak ketiga," kata Ateng.Menanggapi temuan ini, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kepulauan Meranti Syamsuar Ramli melalui Kasi pengawasan barang dan jasa Fajarullah, mengatakan Sidak ini harus sering dilakukan untuk penertiban terhadap para pengencer nakal.
Kata Fajar pula, sebelumnya ada warga Tanjung Samak mengeluh tingginya harga premium ini kepada Wakil Bupati Kepulauan Meran Drs H Masrul Kasmy MSi. Untuk itu, mereka langsung turun ke lapangan.
"Kalau kita tidak melakukan sidak seperti ini, para pengecer menjadi nakal dan akan sangat merugikan masyarakat, kita sangat menyayangkan ini," ungkap Fajar.
Fajar juga menegaskan kepada APMS bahwa jangan pernah menjual BBM dengan harga yang sangat mahal. Selain itu, APMS juga diminta mengawasi harga jual dari pengecer yang mendapatkan BBM dari APMS.(zal)