SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Pemkab Siak belum bisa memastikan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkapung) serentak yang direncanakan digelar bulan Oktober 2015 ini. Padahal ada 45 Kepala Kampung dari 13 kecamatan yang habis jabatannya.

 Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Siak, H Abdul Razak, alasan penundaan itu dikarenakan jadwal Pilkapung berdekatan dengan Pilkada Siak yang digelar serentak 9 kabupaten/kota di Riau bulan Desember 2015 ini.

Diakui Razak, saat ini isu Pilkapung menjadi pembicaraan hangat di masyarakat. Bahkan, sudah banyak calon-calon yang bermunculan. Akibat jadwalnya berdekatan dengan Pilkada, dikhawatirkan akan ada partai politik yang ikut terlibat di dalam Pilkapung nantinya.

"Jika tetap dilaksanakan bulan Oktober, kita khawatir momen ini akan dimanfaatkan partai politik. Makanya kita belum bisa memastikan, apakah nanti dipercepat atau dimundurkan," ujar Razak, Selasa (24/3/15).

 Sejauh ini, lanjut Razak, pihaknya sudah melaksanakan sosialisasi ke kampung-kampung kalau Pilkapung akan digelar bulan Oktober. Bahkan, Pemkab Siak juga sudah menyiapkan anggaran serta menyelesaikan tahapan-tahapan untuk pelaksanaan Pilkapung itu.

 "Semua sudah kita siapkan, tapi muncul keputusan KPU Siak termasuk daerah yang ikut menggelar Pilkada serentak bulan Desember nanti. Makanya kita tunggu keputusan Bupati Siak. Kalau bupati bilang maju, kita majukan, kalau bilang mundur, kita mundurkan," pungkasnya.(nal)