PALEMBANG -- RS, seorang gadis berusia 20 tahun, melaporkan polisi gadungan berinisial CS ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (4/2/2021).

Gadis berparas cantik, warga Jalan Iswahyudi Kelurahan Srimulya, Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang, Sumsel tersebut, merasa ditipu oleh polisi gadungan yang merupakan kekasihnya itu.

Dikutip dari Sindonews.com, RS menuturkan, dirinya berkenalan dengan CS pada November 2020 lalu di salah satu tempat makan di Palembang. Saat berkenalan, terlapor mengaku sebagai anggota kepolisian .

''Baru kenal lima bulan, dan mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) yang bertugas di Polda Sumsel,'' ujar RS usai membuat laporan di SPKT Polda Sumsel, Kamis (4/3/2021).

Selanjutnya, sejak Januari 2021, RS dan CS menjalin hubungan asmara dan sepakat untuk menikah. Tak hanya itu, dirinya juga sempat mentransfer uang sebesar Rp6,5 juta untuk membeli mahar.

''Besok rencananya CS dan keluarganya mau datang ke rumah untuk proses lamaran dan menentukan tanggal pernikahan, dia yang mengajak untuk menikah,'' ucapnya.

RS juga mengatakan, selama menjalin hubungan asmara , terlapor CS selalu mengantar dirinya hanya sebatas di depan lorong rumah dan belum pernah langsung mengantar ke rumah.

''Sudah dihubungi namun tidak pernah diangkat, WhatsApp juga kadang online kadang tidak, hilang kontak begitu saja,''katanya.

Sementara itu Kuasa Hukum RS, Billy De Oscar mengatakan, saat ini terlapor CS tidak diketahui keberadaanya. Atas dasar tersebut, pihaknya melaporkan CS ke polisi atas tindak pidana penipuan.

''Kami berharap agar polisi segera menangkap CS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,'' ujarnya.***