PEKANBARU - Sekretaris Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid menilai keputusan mutasi pejabat yang dilakukan oleh Pemko Pekanbaru sangat tidak tepat terhadap jajaran birokrat di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

Sebagaimana diketahui, pada Selasa (2/3/2021) lalu, 32 orang pejabat eselon III dan IV dimutasi oleh Pemko, namun yang menjadi sorotan adalah Azhar, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru yang dipindahkan sebagai Kabag di Sekretariat DPRD Pekanbaru.

DLHK Kota Pekanbaru sendiri tengah mendapat sorotan karena sampai saat ini masih terjadi penumpukan sampah, dan proses lelang pengangkutan sampah sudah ditutup pada tanggal 3 Maret 2021.

Sementara itu posisi Azhar digantikan oleh Marzuki, Marzuki sebelumnya merupakan Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Pekanbaru.

Sebelum Azhar dimutasi, Kepala Dinas DLHK Agus Pramono juga dinonaktifkan dan digantikan oleh Pelaksana Tugas (PLT) Azwan. Azwan juga saat ini menjabat sebagai Asisten 1 di Pemko Pekanbaru.

"Pertukaran pejabat ini kita berharap jangan sampai ada miskomunikasi antara pejabat lama dan pejabat yang baru, karena tibanya lain orang lain yang mengesahkan. Jangan ada Miss komunikasi yang bisa merugikan," kata Isa, Kamis (4/3/2021).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mempertanyakan pertimbangan Wali Kota Firdaus yang mengganti pejabat di masa genting seperti saat ini, terlebih lagi proses lelang pengangkutan sampah sudah dua kali gagal dilaksanakan.

"Pergantian pejabat ini memang dibutuhkan atau seperti apa? Ini juga yang kita pertanyakan, jangan sampai pergantian jabatan ini merugikan Pemko ataupun pejabat itu sendiri," jelasnya. ***