PEKANBARU - Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ferry Mursyidan Baldan, secara simbolis menyerahkan sertifikat 2.787 bidang tanah sebagai tanda hak milik tanah kepada masyarakat di Provinsi Riau.

"Tanah merupakan ruang hidup yang menentramkan. Untuk itu kepastian hukum atas hak milik tanah sangat diperlukan. Semoga sertifikat hak kepemilikan tanah ini bermanfaat," ungkap Menteri Ferry kepada GoRiau.com, Kamis (24/3/2016) di Kantor BPN Provinsi Riau.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Provinsi Riau, Armansyah Salam, mengucapkan banyak terima kasih atas kesediaan Menteri Ferry datang secara langsung menyerahkan sertifikat kepada perwakilan masyarakat di Riau.

"Kami akan terus membujuk Komisi II agar menambah kembali anggaran Prona-nya. Terima kasih juga pak Menteri Ferry, adanya kepastian hukum hak kepemilikan tanah memang didambakan," tuturnya.

Adapun 2.787 sertifikat bidang tanah yang diberikan kepada masyarakat tersebut terbagi ke dalam beberapa bidang, yaitu: sebanyak 2.222 bidang tanah Program Nasional (Prona), 274 bidang tanah Usaha Kecil Menengah (UKM), 100 bidang tanah nelayan, 74 bidang tanah Pemda, 17 bidang tanah wakaf dan 100 bidang tanah pengentasan kemiskinan (taskin). ***