BAGANSIAPIAPI - Sebanyak 166 bakal calon (bacalon) penghulu dari 14 kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengikuti tahapan seleksi ujian tertulis dan baca Al-Qur'an, Senin (24/8/2026). Namun, pelaksanaan tahapan administrasi dalam Pemilihan Penghulu Tahap I 2026 ini turut diwarnai keluhan dari sejumlah peserta terkait dugaan tingginya biaya pengurusan warkah adat.

Kegiatan seleksi yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan (PMK) Rohil tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari hingga Selasa (25/8/2026). Ujian tertulis dipusatkan di sebuah hotel di Bagansiapiapi, sementara tes baca Al-Qur'an digelar di lokasi yang terpisah.

Kepala Dinas PMK Rohil, Dr Basri, SKM MKL memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai dengan amanah peraturan daerah setempat. Ia menginstruksikan agar ratusan bacalon tersebut disiplin mengikuti aturan main yang telah ditetapkan panitia.

"Benar, hari ini ada dua tahapan seleksi yang dilaksanakan secara bersamaan. Kami berharap seluruh peserta mengikutinya tepat waktu dan dengan baik," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang PMK Rohil, Hasbullah Hamzah menambahkan bahwa pemisahan lokasi ujian dilakukan demi kelancaran teknis. Para peserta diminta hadir ke lokasi masing-masing sesuai jadwal panitia.

Keluhan Biaya Warkah Adat

Di sela-sela kesibukan para bacalon mengerjakan 100 soal ujian tertulis, muncul informasi miring mengenai biaya administrasi pencalonan. Beberapa peserta menyoroti tingginya patokan biaya untuk mendapatkan warkah atau sertifikat dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Rohil, yang diwajibkan sebagai salah satu syarat pendaftaran.

Berdasarkan informasi yang beredar, saat acara pembekalan adat pada 14 hingga 18 Juli 2026 lalu, sebanyak 175 calon diwajibkan membayar Rp900 ribu per orang. Angka ini bahkan dikabarkan melonjak bagi peserta yang mendaftar belakangan.

"Kami yang pertama membayar sembilan ratus ribu rupiah. Sedangkan peserta susulan tanggal 29 Juli awalnya dikenakan dua juta rupiah, tapi akhirnya menjadi satu juta lima ratus ribu rupiah," ungkap salah seorang sumber dari internal peserta yang enggan disebutkan namanya.

Tingginya nominal untuk selembar warkah adat tersebut memicu respons negatif dari masyarakat maupun bacalon itu sendiri. Sebagian pihak menduga LAMR Rohil memanfaatkan momentum pemilihan desa ini untuk mencari keuntungan finansial.

Bantahan LAMR Rohil

Menyikapi sentimen negatif yang berkembang, Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) LAMR Rohil, Jufrizan langsung angkat bicara. Ia menepis keras tudingan yang menyebut lembaganya sengaja membisniskan warkah adat tersebut.

"Tidak benar ada niat membisniskan. Uang yang terkumpul murni digunakan untuk membiayai seluruh rangkaian kegiatan pembekalan adat," bantahnya.

Ia merinci bahwa dana partisipasi peserta langsung dialokasikan untuk membayar honorarium narasumber, panitia, serta berbagai kebutuhan administrasi lainnya. Kebijakan ini, terangnya, terpaksa diambil karena LAMR Rohil tidak memiliki dukungan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Rohil untuk menyelenggarakan acara tersebut. ***