JAKARTA - Bagi lulusan SMA sederajat yang berminat berkarier sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, sebaiknya mencoba keberuntungan pada seleksi CPNS tahun 2019 ini.

Dikutip dari kompas.com, tahun anggaran 2019 ini, Kejaksaan Agung RI membuka 2.000 formasi seleksi CPNS untuk lulusan SLTA/SMA sederajat (1.000 formasi pengawal tahanan dan 1.000 formasi pengemudi tahanan) yang dibagi ke dalam 2 jenis formasi, yakni formasi untuk putra-putri Papua dan formasi umum.

Masing-masing formasi membuka seleksi 2 orang untuk pelamar putra dan putri Papua, serta 998 orang untuk pelamar umum.

Hal tersebut disampaikan dalam pengumuman nomor PENG - 01 /C/Cp.2/11/2019 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019.

''Berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 468 Tahun 2019 tanggal 27 September 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2019, maka Kejaksaan Republik Indonesia akan melaksanakan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019,'' tulis surat tersebut dikutip Kompas.com, Sabtu (9/11/2019).

Berikut ini syarat-syarat untuk mengikuti seleksi CPNS Kejaksaan RI tahun 2019 berdasarkan jenis formasi berikut.

1. Pengawal Tahanan dan Pengemudi Tahanan untuk formasi pelamar umum

- Berusia serendah-rendahnya 18 tahun hingga 35 tahun pada saat melamar.

- Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, termasuk kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender), tidak bertato, dan tidak bertindik (khusus untuk laki-laki).

- Mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18-25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan 155 cm.

- Memiliki Sertifikat Keterampilan Bela Diri/Pelatihan Satuan Pengamanan untuk pelamar Jabatan Pengawal Tahanan.

- Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A yang masih berlaku untuk pelamar Jabatan Pengemudi Pengawal Tahanan.

- Berijazah komputer minimal program Microsoft Office dan pengoperasian internet.

- Memiliki Nilai Ijazah rata rata 7,00. Apabila pelamar memiliki nilai yang tidak terdapat dalam ijazah maka diambil nilai lain yang setara dengan ijazah.

2. Pengawal Tahanan dan Pengemudi Tahanan untuk Formasi Putra-Putri Papua

- Berusia serendah-rendahnya 18 tahun hingga 35 tahun pada saat melamar.

- Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, termasuk kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender), tidak bertato, dan tidak bertindik (khusus untuk laki-laki).

- Mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18-25  dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan 155 cm.

- Memiliki Sertifikat Keterampilan Bela Diri/Pelatihan Satuan Pengamanan untuk pelamar Jabatan Pengawal Tahanan.

- Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A yang masih berlaku untuk pelamar Jabatan Pengemudi Pengawal Tahanan.

- Berijazah komputer minimal program Microsoft Office dan pengoperasian internet.

- Memiliki Nilai Ijazah rata rata 7,00. Apabila pelamar memiliki nilai yang tidak terdapat dalam ijazah maka diambil nilai lain yang setara dengan ijazah.

- Merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.***