
TELUKKUANTAN - Suasana di ruangan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing, Riau memanas, ketika SM (35) dan EA (29) diberitahu akan ditahan. Dengan nada yang keras, EA menolak untuk ditahan karena berbagai alasan.
"Saya menolak untuk ditahan, sebab data dari BPKP tidak benar dan bagaimana saya bisa mengungkapkan kebenaran jika kami ditahan," ujar EA dengan keras kepada Kasi Pidsus Jhon Leonardo Hutagalung, Kamis (21/7/2016) sore, sekitar pukul 16.30Wib.Di dalam ruangan tersebut, EA dan SM didampingi kuasa hukumnya Zubirman. Aksi penolakan tersebut juga disaksikan oleh dokter yang kemudian memeriksa kesehatan kedua tersangka.
SM dan EA merupakan pengurus kelompok tani Pemuda Sepakat. Kasus tindak pidana korupsi Cetak Sawah Baru (CSB) terjadi pada tahun 2012. Dimana, negara mengalami kerugian senilai Rp250 juta. Memang tidak ada kaitannya dengan LSM Suluh, namun mereka aktif sebagai anggota sejak tahun 2014 hingga sekarang.
Mendapat penolakan dengan nada bicara yang keras, Leo langsung memerintahkan stafnya untuk mempersiapkan mobil dan rompi tahanan berwarna 'orange' sembari mempersiapkan administrasi penahanan.
Setengah jam berlalu, EA dan SM disodorkan surat penahanan. Awalnya mereka menolak untuk menandatangani surat tersebut.
"Tidak anda tandatangani pun, tetap ditahan," tegas Leo. Akhirnya kedua tersangka korupsi tersebut menandatangi surat tersebut.
Kemudian, Leo memerintahkan stafnya untuk memasangkan rompi 'orange' kepada kedua tersangka. Lagi-lagi, keduanya menolak. "Ndak usahlah," ujar SM memohon.
Ketika turun dari ruang Kasi Pidsus yang berada di lantai dua, EA sempat mengintervensi GoRiau.com, supaya penahanannya tidak diberitakan. Sebelum masuk mobil, mereka sempat memanggil sejumlah wartawan. Namun, Kajari langsung memerintahkan anggotanya untuk membawa kedua tersangka ke Lapas Telukkuantan.
Menurut Kajari Kuansing, Jufri, SH, MH, penahanan tersebut dilakukan setelah barang bukti dinyatakan lengkap. Padahal, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 30 Mei 2016 lalu.
"Mereka kita nilai tidak kooperatif. Data dan informasi dari mereka sangat sulit kita dapatkan," tutur Leo.***