
PEKANBARU - Suherman anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru mengingatkan agar pihak sekolah tidak lagi memberikan surat kepada orang tua atau wali murid yang menyatakan menyetujui bahwa sekolah atau panitia vaksinasi tidak bertanggungjawab atas resiko terhadap siswa pasca vaksinasi.
Dia juga mengaku bingung dengan kebijakan yang dinilai sangat menakutkan bagi orang tua yang memiliki anak usia 6-11 tahun.
"Aturan ini sudah ngawur, jadi kita menyikapi pemerintah harus benar-benar membuat aturan dan jangan membebani sekolah," katanya, Selasa (18/1/2022).
Menurut politisi Hanura ini, jika ada siswa sekolah yang mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) merupakan tanggungjawab dari negara atau pemerintah.
Tak hanya bagi siswa dan siswi saja, Suherman menegaskan siapapun yang mendapatkan vaksin Covid-19 lalu terdapat permasalahan pasca vaksinasi pemerintah harus tetap bertanggungjawab.
"Ini yang kita sayangkan dengan aturan-aturan yang dibikin oleh pemerintah, walaupun ditingkat remaja sampai lansia apapun permasalahan ketika vaksin pemerintah harus tetap bertanggungjawab dan jangan lepas tangan," ucapnya.
Dia menyampaikan pemerintah tidak boleh lepas tangan karena berdasarkan Undang-undang, Kesehatan masyarakat ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
"Kabarnya aturan ini sudah dihapuskan oleh Jokowi, dari itu kita minta Pemko Pekanbaru juga harus mengikuti aturan ini," tutupnya. ***