PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru meminta manajemen Sukaramai Trade Center (STC) yang dikelola oleh PT Makmur Papan Permata (MPP) tidak semena-mena menaikkan biaya service charge.

"Pertama, itu harus melalui tahapan-tahapan yang berlaku dan mereka tidak bisa semena-mena menaikkan service charge kepada pedagang. Itu harus ada kajian dan harus ada keputusan bersama dengan Pemko Pekanbaru," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, Selasa (18/1/2022).

Selain itu politisi Demokrat ini menyebutkan, saat ini ekonomi masyarakat baru akan naik setelah kasus Covid-19 di Provinsi Riau mengalami penurunan dari hari ke hari.

"Saya minta service charge itu tidak dinaikkan dan dibebankan kepada para pedagang STC dimasa pandemi seperti ini. Apalagi ini kita baru pemulihan ekonomi," tegasnya.

Azwendi juga meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menanggapi serius permasalahan yang saat ini dihadapi oleh pedagang dan mengevaluasi sistem kerjasama antara Pemko Pekanbaru dan juga PT MPP ini.

"Boleh kita hitung asetnya berapa, kita kaji kembali kontrak kerjasamanya, dan berapa royalti yang mereka (STC) bayarkan kepada Pemko," jelasnya. ***