
DURI, GORIAU.COM - Gayung bersambut, kisruh antara anggota DPRD Kabupaten BengkalisN Fransisca Sinambela denga Ketua DPD Partai Nasdem, Syarifuddin, muncul ke permukaan. Dimana sebelumnya Syarifuddin melaporkan Fransisca atas kasus pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook. Lalu Fransisca pun membantah dirinya telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Syarifuddin.
"Kalau memang iya ijazah saya palsu, berarti ada ribuan masyarakat yang memiliki ijazah Universitas Generasi Muda Medan (UGMM) yang bisa masuk penjara. Termasuk dengan dekan dan rektornya. Kalau iya fiktif, kenapa kampusnya ada di Medan, Sumatera Utara," ungkap Syarifuddin mengatakan saat dikonfirmasi GoRiau.com, Minggu (23/8/2015) sore.
Syarifuddin melaporkan Fransisca atas bukti-bukti yang ada melalui akun Facebook miliknya. Sejak bulan Juni hingga saat ini Fransisca mengatakan kalau dirinya pembual dan tukang olah. Merasa dirugikan, lantas Syarifuddin melaporkan hal itu ke Mapolsek Mandau.
"Seharunya dia (Frasisca, red) itu kalau berbicara tidak seperti di kedai kopi atau di pasar. Harusnya sebagai anggota dewan yang terhormat menjadi contoh, bagi masyarakat," ungkapnya.
Ia saat ini telah melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan Partai Nasdem. Memberikan teguran atau pun hal lainnya jika kader Partai Nasdem tidak lagi sesuai dengan ADRT partai.
"Orang tua saya saja tidak mempermasalahkan, apakah saya pembual atau tukang olah. Karena bagaimana pun juga saya warga negara Indonesia yang memiliki hak," tutupnya menjelaskan.(ric)