PADANG PANJANG – Arus lalu lintas dari Bukittinggi menuju Padang masih belum bisa dilalui secara normal akibat pemberlakuan sistem satu arah (one way) di kawasan Kampuang Baru, Kota Padang Panjang. Kendaraan yang datang dari arah Bukittinggi hanya diperbolehkan melintas pada pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB guna mengurai kepadatan kendaraan yang meningkat tajam.

Pemberlakuan jam operasional ini membuat akses jalan di luar jadwal tersebut ditutup total bagi kendaraan dari arah Bukittinggi. Langkah ini diambil petugas untuk mengatur volume kendaraan yang terus memadati jalur utama penghubung dua kota besar di Sumatera Barat tersebut dalam beberapa hari terakhir.

Kasat Lantas Kota Padang Panjang, Finot, mengonfirmasi bahwa rekayasa lalu lintas ini sudah berjalan selama lima hari. Berdasarkan jadwal awal, hari ini, Selasa (24/3/2026), merupakan hari terakhir penerapan sistem satu arah di titik tersebut.

"Untuk saat ini belum ada instruksi dari pimpinan terkait perpanjangan sistem one way," ungkap Finot saat memberikan keterangan mengenai kelanjutan arus lalu lintas di wilayahnya.

Sistem satu arah yang berpusat di Kampuang Baru ini menjadi fokus utama pihak kepolisian dalam menjaga kelancaran arus kendaraan. Jalur ini dikenal sebagai titik jenuh kemacetan, terutama saat volume kendaraan meningkat pada jam-jam tertentu.

"Penerapan sistem satu arah ini difokuskan di kawasan Kampuang Baru sebagai upaya mengurai kemacetan dan menjaga kelancaran arus kendaraan di jalur utama," tambahnya.

Meski masa berlaku sistem one way dijadwalkan berakhir hari ini, para pengendara dan masyarakat umum diminta tetap waspada dan memantau informasi terkini. Perubahan kebijakan lalu lintas bisa saja terjadi sewaktu-waktu tergantung pada kondisi di lapangan dan diskresi pihak kepolisian setempat. ***