
PANGKALANKERINCI - Kasus seks bebas semakin memprihatinkan. Baru sebulan berpacaran, IW (21) seorang buruh harian di perkebunan kelapa sawit sudah berani bersetubuh dengan kekasihnya FH gadis belia berusia 14 tahun.
"Kedua pasangan kekasih ini, merupakan warga Perumahan Karyawan PT Musim Mas Estate II Desa Batang Kulim," sebut Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ali Ardi, Selasa (30/5/2017).
Diungkapkan Kapolsek, hubungan badan layaknya suami istri yang dilakukan keduanya terjadi pada, Minggu (28/5/2017) sekira pukul 12.00 WIB.
"Persetubuhan terhadap anak dibawah umur, dilakukan di kebun kelapa sawit PT Musim Mas, Desa Talau, Kecamatan Pangkalan Kuras," ungkapnya.
Menurut Kapolsek, peristiwa bermula ketika keduanya jalan-jalan di areal kebun kelapa sawit PT Musim Mas dan kemudian berujung dengan hubungan badan.
"‎Atas kejadian tersebut orangtua korban merasa tidak terima dan membuat laporan ke Polsek Pangkalan Kuras. Tersangka IW sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," pungkas Kapolsek Ali Ardi.***