
RENGAT- Terkait akan adanya penyerahan kewenangan P3D (personil, pendanaan sarana dan prasarana serta dokumen) beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) kepada Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu gelar rapat koordinasi persiapan serah terima.
 Bertempat di Aula Bappeda dan Litbang Inhu, Kamis (24/3/2016), rapat koorsinasi tersebut dipimpin langsung Plt Asisten Administrasi Umum Setda Inhu H Hendrizal dan didampingi Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setda Inhu, Hendry Yasnur dan diikuti seluruh SKPD yang ada.
Rapat tersebut merupakan tindaklanjut implementasi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah sekaligus mensingkronkan data hasil inventarisir serta persiapan verifikasi P3D.
Demikian diungkapkan Plt Asisten Administrasi Umum H Hendrizal didampingi Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setda Inhu Hendry Yasnur kepada wartawan, Kamis (24/3/2016) usai mengikuti rapat P3D tersebut.
Plt Asisten Administrasi Umum Setda Inhu, H Hendrizal menyambut baik dilaksanakanya rapat koordinasi itu. Dengan rapat tersebut, komunikasi antar SKPD bisa terjalin, sehingga data P3D benar-benar akurat.
"Kepada SKPD yang wewenangnya akan dialihkan, verifikasi serah terima P3D bisa berjalan lancar dan SKPD diminta untuk terus menjalin komunikasi dan saling berkoordinasi antara satu dengan yang lain," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Hendry menambahkan, sesuai jadwal, pemetaan dan inventarisir P3D tersebut sudah harus tuntas pada 31 Maret 2016 dan serah terima P3D akan dilaksanakan pada 2 Oktober 2016 mendatang, sebutnya.
 Ada beberapa SKPD yang urusannya akan beralih ke Pemprov Riau, yaitu pengelolaan pendidikan menengah pada Dinas Pendidikan, Dinas Pertambangan dan Energi dan Dinas Kehutanan.
"Untuk Dinas Pendidikan, berdasarkan data sementara, terdapat 610 tenaga pendidik, 16 unit bangunan SMK, 24 unit bangunan SMA serta 1 unit bangun SLB yang akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Riau," tuturnya.
Dan sampai saat ini, Dinas Pendidikan Inhu masih terus melakukan pendataan dan proses rekap, karena data-data yang ada masih global dan belum diverifikasi.
 Sementara, untuk Dinas Pertambangan dan Energi, saat ini sudah melakukan verifikasi terhadap 18 PNS yang bersedia dialihkan kewenangannya kepada Pemerintah Provinsi Riau. Sedangkan terkait aset, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi melalui Bagian Pengelolaan Aset Setda Inhu.
Disamping itu, terkait Dinas Kehutanan pihaknya juga telah melakukan pendataan dan inventarisir terhadap 53 PNS. Sedangkan untuk data aset masih dalam proses inventarisir dan pendataan. Sedangkan SKPD lain tengah dalam pendataan, terangnya.
Dengan demikian, Hendry berharap data yang akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Riau itu bisa singkron hingga batas waktu yang ditentukan, sehingga tidak menjadi persoalan dikemudian hari. "Masih ada waktu untuk mengumpulkan data yang benar-benar akurat sebelum serah terima P3D," ucapnya.
 Sebagai saran sambung Hendry, saat pengalihan wewenang PNS pada SKPD yang wewenangnya akan dialihkan ke provinsi, hendaknya menyertakan surat pernyataan bersedia atau tidak dari setiap PNS. Sehingga tidak menimbulkan rasa terpaksa dari PNS dan persoalan lain di kemudian hari, pungkasnya.(Rls)