
PEKANBARU- Anggota DPD RI asal Provinsi Riau Instiawati Ayus menyebutkan, persoalan sengketa lahan di tanah Melayu Riau sangat komplik. Masalah ini muncul akibat kebijakan yang dikeluarkan pemangku kepentingan di masa pemerintahan sebelumnya. Bahkan, wanita berkerudung yang sudah 3 periode menjabat anggota DPD RI ini mengibaratkan, masalah lahan di Riau seperti "Tukak".
"Masalah tanah di Riau saya ibaratkan seperti "Tukak". Orang Melayu menyebut "Tukak" ini untuk luka yang sudah parah, bernanah-nanah, tak cukup hanya pakai salep saja mengobatinya," kata Instiawati, saat menyampaikan sambutan pada kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan di Kantor Wilayah BPN Riau, Kamis (24/3/2016).
Dia mengakui, setiap melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Riau, selalu menerima laporan dari masyarakat terkait persoalan sengketa lahan.
"Agenda saya berkunjung ke kantor Kanwil BPN Riau selalu memediasi masalah tanah. Mudah-mudahan, dengan program nasional (prona, red) pemberian sertifikat tanah kepada warga Riau yang kurang mampu ini, persoalan sengketa lahan bisa berkurang. Kita sangat mendukung prona ini," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Lukman Eddy juga mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan Kementerian Agraria untuk memberikan sertifikat lahan kepada masyarakat, khususnya di Provinsi Riau.
"Komisi II DPR RI sangat mendukung program ini, berapa pun yang Pak Menteri minta, pasti kita setujui," ujar Lukman Eddy.
"Tanah ini dianugerahkan Tuhan kepada masyarakat Riau untuk kesejahteraan. Tentu tidak adil kalau ada satu orang pengusaha memiliki ratusan lahan di Riau, sementara masyarakat disekitarnya masih ada yang kelaparan," jelas calon Gubernur Riau di Pilgubri 2013 lalu.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan memastikan, jumlah masyarakat yang menerima program nasional pemberian sertifikat tanah akan terus bertambah setiap tahunya, termasuk di Riau.
"Ini salah satu program Pak Presiden untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. Kalau realisasinya bagus, tentu jumlah penerima prona ini akan ditambah untuk tahun berikutnya. Tentu, melalui persetujuan Pak Lukman Eddy dan kawan-kawan di Komisi II DPR RI," pungkas Ferry.(***)