DURI - Kecelakaan maut yang terjadi di Kecamatan Pinggir masih meninggalkan kisah pilu bagi masyarakat Duri dan sekitarnya. Supir bus Medan Jaya yang sudah menggilas tubuh ibu dan anak itu hingga terbelah-belah harus mendapat hukuman setimpal dengan kesalahannya.

"Kita bersyukur supir bus Medan itu sudah tertangkap. Setidaknya supir-supir bus medan lainnya tidak lagi ngebut-ngebutan di jalan lintas ini. Karena di daerah Pinggir ini masih padat penduduk. Dan anak-anak ke sekolah juga menggunakan sepeda motor," kata Saheil kepada GoRiau.com, Rabu (30/8/2017).

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Rachmad C Yusuf saat dikonfirmasi membenarkan bahwa supir bus dengan Nopol BK 7172 LD telah berhasil diamankan. Pasca kejadian, supir bus berinisial PP (58) warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sigulang Gulang, Pematang Siantar Sumut ini kabur menuju Jalan Kebun PT Adei Kecamatan Pinggir.

"Kita mengimbau tegas kepada supir truk, bus ataupun kendaraan besar lainnya untuk lebih disiplin dalam berkendara di Jalan Lintas. Kelalaian berkendaraan itu tidak hanya merugikan orang lain saja, tetapi anda sebagai supir juga ikut terkena dampaknya," kata AKP Rachmad C Yusuf.

Khususnya di Jalan Lintas, ucap Kasat, banyak kendaraan yang sering melanggar lalu lintas pada marka Jalan. Dimana harusnya pengemudi tidak dibolehkan mengambil jalur lawan, tetapi kebanyakan itu diabaikan pengemudi. Tak heran, kecelakaan pun langsung di depan mata.

"Khusus kepada pengendara sepeda motor juga kami himbau untuk melengkapi kendaraannya dengan spion lengkap. Karena itu sangat penting dan membantu si pengendaranya sendiri untuk memantau kendaraan yang ada dari arah belakang," kata Kasat.

Kecelakaan maut antara Bus Medan Jaya BK 7172 LD dengan Sepeda Motor Honda Supra X BM 2761 JO, Selasa (29/8/2017) sekitar pukul 06.00 WIB, menewaskan dua orang pengendara sepeda motor Supra yakni AH (45) dan anaknya NA (13). Korban yang tewas menggenaskan itu merupakan warga jalan Bahorok RT/RW 04/03 Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis. ***