
PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau, Zainal mengaku belum mendapat surat perintah penarikan mobil dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau.
Menurutnya, Satpol PP Riau akan melakukan penarikan mobil dinas, terutama terhadap mobil lebih dari satu yang dimiliki pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
"Kita bekerja sesuai instruksi, sejauh ini belum ada surat untuk menarik mobil dinas," kata Zainal, Kamis (6/8/2015 di Pekanbaru.
Saat ditanyakan terkait adanya dugaan pejabat menguasai mobil dinas lebih dari yang seharusnya dimiliki yang bersangkutan, Zainal mengaku belum mengetahui.
Sebelumnya, Kepala Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi (BPAD) Riau, Yoserizal Zen disinyalir menguasai 4 mobil dinas milik Pemprov Riau.
Mobil jenis Double Cabin dan Grand Livina itu dikuasainya sejak menjabat sebagai Kepala Biro Humas. Sementara mobil dinas jenis X Trail dan Avanza, saat menjabat Kepala BPAD Riau.
Namun saat diklarifikasi, dirinya menegaskan hanya memiliki satu mobil dinas saat ini. "Itu tak benar, saya hanya punya satu mobil dinas, yang double cabin (Hilux)," ujar Yose.
Terkait tiga unit mobil dinas lainnya yakni, X-Trail, Avanza dan Grand Livina, Yose mengatakan, sudah menyerahkannya. "Kalau Livina itu saya serahkan ke Kepala Biro Humas saat ini," terangnya.
Kemudian, Nissan X-Trail sudah diserahkan kepada Biro Perlengkapan beberapa waktu lalu. Sementara, mobil Avanza yang dipakainya itu merupakan kendaraan dinas milik bawahannya.
"Yang Avanza itu punya salah satu Kabag saya. Ketika itu saya cuma pinjam sebentar saja," ujarnya.***