PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai mematangkan langkah untuk mewujudkan program zero gelandangan dan pengemis (gepeng). Program tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam coffee morning yang dipimpin Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama seluruh kepala OPD dan camat, Jumat (17/7/2026).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengatakan pihaknya siap melakukan penertiban terhadap para gepeng. Namun, penanganannya tidak bisa hanya berhenti pada penertiban di lapangan.

Menurutnya, Satpol PP harus berkoordinasi dengan Dinas Sosial sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi leading sector dalam pembinaan pascapenertiban.

"Kalau kami bisa melaksanakan penertiban sendiri ataupun bersama OPD terkait. Tetapi setelah ditertibkan, harus jelas siapa yang melakukan pembinaan, di mana pembinaannya, dan bagaimana tindak lanjutnya," kata Desheriyanto kepada GoRiau.com.

Ia menegaskan, Pemko tidak ingin penanganan gepeng hanya bersifat sesaat. Penertiban harus dibarengi langkah yang humanis dan sesuai ketentuan agar persoalan tidak kembali terulang.

"Kalau kita langsung tertibkan saja, tetapi tindak lanjutnya tidak humanis ataupun tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, tentu kita juga akan kewalahan menghadapi persoalan gepeng ini. Karena itu kami harus berkoordinasi terutama dengan Dinas Sosial," jelasnya.

Desheriyanto menyebutkan hingga kini mekanisme pelaksanaan, lokasi pembinaan, maupun sasaran penertiban masih terus dibahas lintas OPD sebelum program tersebut dijalankan secara maksimal. ***