SIAK - Libatkan calon pemilih pemula yakni kalangan pelajar SMA sederajat Panitia Pengawas Pemilu (Pemilu) Kabupaten Siak mengelar sosialisasi pengawas pemilu partisipasi bersama peserta lainnya dari Partai Politik dan Organisasi Masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Mempura, Siak ini juga dihadiri oleh Assiten 1 Siak L Budi Yuwono dan komisioner KPU Siak bidang hukum Ahmad Rizal serta kepala Kesbangpol Hasmizal sebagai narasumber.

Ketua Panwaslu Siak M Royani menyebutkan sosialisasi bertujuan menyampaikan peran serta masyarakat luas dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu termasuk calon pemilih pemula.

"Sosialisasi ini sebagai upaya mengajak keterlibatan seluruh masyarakat dan calon pemilih pemula, khususnya para pelajar untuk terlibat dalam rangka pengawasan jalannya proses Pemilihan Umum (Pemilu)," katanya disela acara sosialisasi, Kamis (30/11/2017).

Royani menyebutkan ada berapa pengawasan yakni pojok pengawasan yang akan dilaunching Panwaslu Kabupaten Siak, kedua membuat forum warga, ketiga membuat MoU dengan pramuka dan keempat abdi negara.

"Kita berharap Pilkada, Pileg dan Pilpres yang datang tahap-tahap pemilu berjalan baik, terkhusus dalam persiapan Pilkada Riau yang tidak lama lagi berlangsung,"harapnya.

Komisioner KPU bidang Hukum Kabupaten Siak, Ahmad Rizal mengatakan saat ini pihaknya melakukan verifikasi faktual kepengurusan Parpol.

"Masih ada parpol peserta pemilu yang dokumennya belum melengkapi. Dan kita meminta agar parpol melengkapi segera," imbaunya.

Kemudian untuk verifikasi keanggotaan Parpol, itu akan dilakukan melalui sensus. Dalam hal ini, KPU akan membentuk tim verifikator untuk memverifikasi kebenaran Kartu Tanda Anggota dan Kartu Tanda Penduduk orang yang bersangkutan.

Masih menurutnya, di lapangan itu masih banyak ditemukan anggota yang namanya ada di Parpol tetapi mengaku tidak pernah mendaftar di Parpol. Dan dalam hal ini, KPU Siak bersama Panwaslu Siak, kecamatan dan desa turun langsung mengawasi saat dilakukan sensus keanggotaan.

"Jika ternyata anggota Parpol tidak sesuai dengan jumlah awal mendaftar, maka Parpol yang bersangkutan harus mencari anggota tambahan untuk memenuhi jumlah awal anggota yang pertama kali didaftar,"ungkapnya.***