PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru mulai membersihkan objek hambatan logistik dan transportasi di jalur padat penduduk. Ruang publik di sepanjang Jalan HR Subrantas, Kecamatan Binawidya hingga Tuah Madani kini dibersihkan dari cengkeraman bangunan liar.

"Pembongkaran tersebut dilakukan guna menjaga ketertiban, kebersihan, dan kelancaran arus lalu lintas di salah satu ruas jalan utama di Kota Pekanbaru yang kerap dipadati aktivitas perdagangan," urai Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, Selasa (9/6/2026).

Dampak Buruk Lapak di Atas Saluran Air

Keberadaan tempat usaha nonpermanen yang berdiri di atas saluran pembuangan air menjadi perhatian serius. Selain memicu penyempitan badan jalan, struktur bangunan tersebut dituding memperparah masalah lingkungan:

  • * Sumbatan Drainase: Pondasi bangunan kayu di atas parit menyulitkan petugas kebersihan melakukan pengerukan sedimen lumpur.
  • * Estetika Kumuh: Jejeran papan bekas di sepanjang jalan protokol merusak pemandangan kota di mata publik.
  • * Hak Pejalan Kaki: Trotoar yang seharusnya steril untuk mobilitas warga justru beralih fungsi menjadi area komersial pribadi.

"Kita hari ini menertibkan di sejumlah titik di sepanjang Subrantas," katanya menambahkan terkait sebaran wilayah operasi penertiban tersebut.

Dengan bersihnya kawasan tersebut dari bangunan liar, sistem pembuangan air di sepanjang koridor utama ini diharapkan dapat berfungsi normal kembali saat intensitas hujan tinggi, sekaligus mengurai simpul kemacetan yang biasa terjadi pada jam sibuk kerja. ***