BENGKALIS, GORIAU.COM - Sejumlah oknum sarjana pendamping desa (SPD) di Kabupaten Bengkalis yang tersebar di beberapa kecamatan diduga ikut terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu pasangan calon Bupati Bengkalis. Malahan para SPD tersebut terlibat dalam pertemuan-pertemuan bertajuk halal bihalal dengan salah satu pasangan calon, disertai pernyataan sikap mendukung.

Masyarakat di Sungai Pakning, Kecamatan Bukitbatu, Suwitno Pranolo meminta kepada Penjabat Bupati Bengkalis dan Panswas untuk mengambil tindakan tegas terhadap SPD yang terlibat politik praktis tersebut. Karena semua SPD itu honorer mereka setiap bulan dibayar melalui APBD Bengkalis, bukan dibayar pribadi oleh salah satu pasangan cakada sekarang ini.

''Di alam demokrasi sekarang ini, setiap orang boleh memberikan dukungan kepada siapa saja, tidak ada larangan. Tetapi menggalang dukungan dalam pertemuan resmi seperti yang dilakukan SPD di seluruh kecamatan dalam konteks politik, walau dibungkus lewat acara halal bi halal, jelas melanggar aturan,'' ungkap Suwitno, Rabu (2/9/2015).

Menurut pria biasa disapa Ewok ini, Pj Bupati, Panswa bersama Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) harus memberikan peringatan dan apabila tetap membandel harus diberikan sangsi. Karena SPD itu merupakan elemen penting dalam menggerakkan pembangunan serta administrasi di desa.

''Mereka dalam kapasitas sebagai SPD harus netral. Kecuali secara pribadi mereka mendukung atau memilih salah satu pasangan calon itu jelas hak mereka sebagai warga negara, tetapi tidak terlibat dalam politik praktis seperti yang dilakukan di kecamatan-kecamatan selama ini,'' ujar Ewok, yang juga Ketua Yayasan Pengembangan Tunas Nusantara (YPTN) Bukitbatu tersebut.

Sudah DiingatkanKepala BPMPD, H Ismail ketika dikonfirmasi soal adanya pernyataan sikap berupa dukungan kepada salah satu pasangan calon, ia selaku Kepala BPMPD sudah memberitahukan kepada SPD melalui koordinator di kecamatan untuk tidak mengulanginya lagi. Seluruh SPD harus bersikap netral, tidak boleh terlibat politik praktis dalam bentuk dukung mendukung dalam forum resmi.

Kemudian dijelaskan Ismail juga, khusus untuk tenaga pendamping Usaha Ekonomi Desa-Simpan Pinjam (UED-SP), pihak BPMPD tidak bisa memberikan teguran atau peringatan, karena pengelola UED-SP merupakan kelompok swadaya masyarakat. Lembaga tersebut berdiri sendiri dan otonom atau mandiri disetiap desa, melalui hibah dari APBD Bengkalis.

''Sudah kita sampaikan pemberitahuan kepada SPD untuk tidak lagi terlibat dalam politik praktis atas nama SPD dalam berbagai pertemuan atau acara sosialisasi pasangan cakada. Kalau masih melakukan tentu kita akan mengambil tindakan, karena SPD dituntut untuk independen dan netral dalam pilkada, dengan tetap menggunakan hak pilihnya pada hari pemilihan,'' jelas Ismail.

Seperti dirilis sebelumnya, SPD di seluruh kecamatan menggelar acara halal bibalal dengan salah satu calon bupati. Bahkan di Sungai Pakning, Kecamatan Bukitbatu, SPD tersebut secara terang-terangan menyatakan dukungan kepada salah satu calon.(ail)