PEKANBARU, GORIAU.COM - Said Abu Bakar Assegaf dipastikan akan menggantikan Tengku Muhazza sebagai anggota DPRD Riau. Sesuai dengan Pakta Intergritas Demokrat, maka Muhazza yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PON Riau, harus mundur dari jabatan yang diembannya selama ini.

Sementara itu Sekretaris Partai Demokrat Riau, DR Koko Iskandar saat dikonfirmasi, Kamis (7/3/2013) tidak membantah proses pergantian yang dilakukan.

Menurutnya, sesuai dengan Pakta Inegritas, seluruh kader yang menempati jabatan baik di legislatif, eksekutif maupun kepengurusan partai harus meletakkan jabatan jika sudah ditetapkan jadi tersangka.

''Khusus untuk Tengku Muhazza suratnya sudah sampai di DPP, sudah diproses. Penggantinya adalah dari Dapil Siak - Pelalawan, aid Abu Bakar Assegaf,'' jelasnya. (nti)