
PEKANBARU, GORIAU.COM - Ada-ada ulah guru yang satu ini. Bukannya menjadi teladan bagi muridnya, oknum guru FB (34) justru melakukan tindakan tidak tercela dengan mensodomi S (14) yang merupakan murid lesnya. Akibat perbuatannya, FB ditangkap Polresta Pekanbaru, Riau.
S, bocah yang mengalami nasib malang itu merupakan siswa salah satu SMP di Pekanbaru. Korban mengaku disodomi saat les matemetika di rumah FB di Kecamatan Payung Sekaki.
"Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Arif Fajar Satria, Selasa (9/4/2013).
Kejadian pencabulan itu terjadi pada Senin, 8 April di rumah tersangka yang saat itu sedang sepi. Saat mengajar les, tiba-tiba tersangka memaksa S membuka celana dan melakukan aksi bejatnya.
Setelah pulang les, S menceritakan peristiwa itu kepada orangtuanya. Korban juga mengaku sakit pada duburnya. Atas kejadian tersebut, orangtua korban melapor ke polisi.
"Kasusnya masih kami kembangkan," kata Arif.
Tersangka dijerat pasal pencabulan dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara. (oz)