PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera memberlakukan tarif sewa untuk rumah susun sewa (rusunawa) yang berada di Jalan Mekar Sari, Pekanbaru. Rusunawa tersebut sudah diserahkan oleh Pemerintah Pusat kepada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Sumber Daya Air Riau.

Penetapan tarif saat ini masih digodok untuk dituangkan ke dalam Peraturan Gubernur (Pergub). Setelah proses rampung, maka masyarakat umum dengan persyaratan tertentu bisa memanfaatkan rusunawa yang sudah lama ditinggal itu.

"Seluruh Rusunawa eks-PON lalu sudah diserahkan. Ada yang kepada kita (Pemprov), ada kepada Pemko Pekanbaru dan yang lainnya diwenangkan kepada pihak universitas," kata Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Sumber Daya Air Riau, Muhammad.

Rusunawa tersebut tidak jauh berada di belakang RS Awal Bros atau DPRD Riau. Dibangun dengan anggaran Rp36 miliar, rusunawa tersebut tidak pernah difungsikan pasca digunakan untuk penginapan atlet pada PON XVIII 2012 silam.

"Kita sedang menyusun tarif yang layak dari beberapa sample, berapa sewa rusunawa itu per unitnya. Nanti pendapatannya kita masukkan ke kas daerah," ungkap Muhammad.

Selain Rusunawa itu, juga ada wisma eks-PON lainnya yang telah diserahkan. Namun itu tidak diberikan ke Pemprov Riau, melainkan ke pihak kota dan universitas.

"Ada rusunawa yang diserahkan ke Pemko Pekanbaru, ada juga diberikan kepada pihak Universita Riau dan Universitas Islam Riau yang lokasinya berada di kawasan kampus itu, dan satu kepada kita," tambahnya.***