PEKANBARU, GORIAU.COM - Rumah susun sewa (Rusunawa) di eks Teleju, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau yang dibangun dengan menggunakan dana APBN sebesar Rp42 miliar saat ini kondisinya sangat tidak terurus dan memprihatinkan.

Dimana gedung yang dibangun pada 2012 lalu tersebut 'dihuni' hewan-hewan peliharaan oleh masyarakat tempat. Di dalamnya dipenuhi kotoran-kotoran hewan. Kondisi ini diklaim karena belum diserahterimakannya rusunawa tersebut ke pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Rusunawa tersebut dibangun sebanyak 3 unit dengan total 228 kamar dan diupayakan agar segera diserahterimakan. Gedung tersebut dibangun di lahan seluas 1.5 hektare selesai pada Agustus 2013 lalu.

Selain itu juga didapati kerusakan pada beberapa bagian dinding gedung, pintu toilet rusak dan sejumlah lampu penerangan hilang.

Kabid Cipta Karya Dinas PU Pekanbaru, Dadang Eko Purwanto kepada GoRiau.com, Senin (2/6/2014), mengaku belum diserahterimakannya rusunawa tersebut membuat gedung itu tidak terawat dan berdiri sia-sia.

"Karena itu belum menjadi tanggung jawa Pemko Pekanbaru. Kita ingin gedung tersebut bisa dioperasionalkan dengan baik dan segera diserahterimakan," harap Dadang.

Di tempat terpisah, Kabid Pemukiman Dinas PU Riau, Lily Endar Prasasti mengaku tidak bisa berbuat banyak untuk kelanjutan gedung tersebut. Karena sejauh ini direncanakan akan diserahterimakan kepada Pemko Pekanbaru.

"Kita sifatnya hanya memfasilitasi kepada pihak Kementerian untuk membenahi rusunawa tersebut," ujar Lily.***