BAGANSIAPIAPI - Rokan Hilir tidak lagi menyandang zona hijau penyebaran Covid-19, karena itu penerapan protokol kesehatan harus dilakukan dengan sangat ketat.

Seperti yang dilakukan Satgas Covid-19 Kecamatan Palika (Pasir Limau Kapas) Rohil Riau,Rabu (5/8/2020). Satgas melaksanakan kegiatan berupa pencegahan dan disiplin masyarakat menjalankan protokol kesehatan.

Kegiatan Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 dipimpin Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan SAP, MSi ditambah 6 personil Puskesmas,4 Ssaf Kecamatan, 7 personil Polsek, satu anggota TNI dan 3 relawan yang dipusatkan di Pasar Jalan Bakti dan pusat keramaian masyarakat setempat.

GoRiau
Iptu Boy Setiawan menyebutkan, kegiatan penegakan disiplin dan mensosialisasikan himbauan mematuhi protokol kesehatan tersebut sebagai upaya menjaga kesehatan masyarakat.

''Sasaran Satgas di Pasar Jalan Bakti dan beberapa lokasi lainya, tempat ramainya,'' ucapnya.

Satgas menghimbau dan meminta warga yang keluar rumah untuk memakai masker dan pedagang menyediakan tong air untuk cuci tangan dan handsanitizer.

GoRiau
Selain itu Satgas juga memantau penumpang kapal ferry dari Panipahan menuju Tanjung Balai Asahan dan Bagansiapiapi.

''Saat jadwal kapal ferry berangkat, masuk atau sampai di dermaga juga dilakukan cek suhu tubuh,'' terangnya. ***