
PANGKALAN KERINCI – Jabatan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan digantikan oleh Niky Junismero, SH.
Pelantikan dan serah terima jabatan berlangsung di Aula Kejari Pelalawan dipimpin Kepala Kejaksaan (Kajari) Pelalawan, Silpia Rosalina, SH MH, Kamis (31/3/2022).
Pelantikan Niky Junismero sebagai Kasi Pidum menggantikan Riki Saputra, SH MH yang dipromosikan menjadi Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-197/C.4/03/2022 tanggal 01 Maret 2022.
Niky Junismero sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan Pada Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu di Rengat.
Dalam amanatnya Kajari Pelalawan berpesan kepada Kasi Pidum yang baru dilantik agar cepat beradaptasi dan melanjutkan kinerja, serta dapat mempertahankan prestasi yang telah diperoleh di tahun 2021. "Harapanya agar bisa ditingkatkan," kata Silpia.
Untuk Riki Saputra yang dipromosikan ke Kasi Intel Batam, ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas dedikasi dan loyalitasnya selama bertugas di Kejari Pelalawan.
"Semoga di tempat yang baru lebih berprestasi kembali," tutur Silpia.
Pelantikan dihadiri Kasi Datun dan Kasubagbin sebagai saksi dan para pejabat stuktural di lingkungan Kejaksaan Negeri Pelalawan.***