RENGAT – DPRD Indragiri Hulu (Inhu), Riau menjadwalkan ulang paripurna penetapan alat kelengkapan dewan (AKD), setelah paripurna pada 18 Mei 2022 gagal. Dalam paripurna ini, anggota DPRD Inhu ribut dan sempat adu mulut, mengakibatkan rapat harus ditunda.

Penjadwalan kembali rapat paripurna ini akan dilakukan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Inhu yang akan digelar Senin (23/5/2022) mendatang.

Ributnya anggota DPRD Inhu dikarenakan adanya perpindahan dua partai politik (parpol) dari dua fraksi yang berbeda. Setelah diputuskan ditunda untuk dijadwalkan kembali, sempat terjadi kericuhan antar sesama anggota DPRD Inhu, yakni antara Taufik dan Suharto serta Yurizal.

Bahkan ketiga anggota DPRD Inhu itu sempat saling tunjuk jari dan adu mulut. Sementara sejumlah anggota DPRD Inhu lainnya berupaya melerai.

Diduga kericuhan tersebut akibat perpindahan dua Parpol, yakni PPP dan Partai Nasdem.

Seperti diketahui bahwa Partai PPP sebelumnya tergabung ke Fraksi Demokrat Karya Nurani Persatuan (DKNP) dan pindah ke Fraksi Amanat Nasional Demokrat Persatuan Indonesia (ANDPI). Sementara Partai Nasdem pindah dari Fraksi ANDPI ke Fraksi DKNP.

Taufik Hendri, selalu Ketua Fraksi ANDPI saat diwawancarai Tribunpekanbaru.com mengaku kecewa dengan perpindahan tersebut.

Pasalnya, ia baru mengetahui bahwa keluarnya Partai Nasdem dari Fraksi ANDPI sesaat sebelum sidang paripurna DPRD Inhu dimulai.

"Sidang paripurna inikan sudah molor, sekira pukul setengah tiga akukan masuk ke ruangan Komisi III," kata Taufik.

"Kemudian anggota fraksi saya waktu itu, Bang Sulimartian mengatakan ada titipan surat sambil jalan saja. Waktu itu sudah jam 14.30," imbuh Taufik.

Setelah dibuka surat tersebut menerangkan bahwa keluarnya Partai Nasdem dari Fraksi ANDPI. Taufik mengaku kecewa soal penyerahan surat tersebut.

"Saya nggak ada masalah Partai Nasdem mau pindah, tapi beretika dong," ucapnya.

Terkait kericuhan tersebut, Wakil Ketua DPRD Inhu, Suwardi Ritongan enggan berkomentar.

Sedangkan Ketua Fraksi Golkar, Budi mengatakan bahwa perpindahan Partai Politik dari keanggotaan fraksi merupakan kewenangan masing-masing parpol.

"Hak partai masing-masing, kita tidak bisa ikut campur," katanya.

Sebelumnya, Tribunpekanbaru.com juga sudah mewawancarai Wakil Ketua DPRD Inhu, Masyrulah. Masyrulah mengatakan pembahasan soal AKD ini memang sudah terlambat dari jadwal semestinya.

Sesuai aturan, pembahasan AKD ini dilakukan semestinya April 2022 lalu.

Namun, karena bertepatan dengan momen Idul Fitri sehingga anggota DPRD Inhu sepakat untuk menunda pembahasan AKD tersebut.***