DURI - Tanggal 1 Mei yang hanya menghitung hari saja, membuat ribuan buruh resah. Dimana pada tanggal tersebut adalah hari terakhir mereka bekerja pada perusahaannya. Akibat efesiensi yang dilakukan PT Chevron Pasifik Indonesia, mereka para buruh ini juga ikut menjadi korban yang mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tanpa ada melakukan kesalahan atau hal lainnya yang melanggar peraturan perusahaan.

Seperti yang dijadwalkan, Kamis (28/4/2016) adalah jadwal yang sudah ditetapkan untuk pertemuan Bupati Bengkalis, Amril Mukiminin, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bengkalis dengan pihak managemen Chevron di Rumbai, Pekanbaru, Riau.

Dalam pertemuan itu, ribuan buruh yang tengah resah akan menerima surat PHK ini menggantungkan harapannya kepada orang nomor 1 Bengkalis ini. Buruh berharap, Bupati dapat mencarikan solusi terbaik agar PHK ini tidak terjadi. Khususnya kepada buruh lokal yang sudah memiliki KTP dan KK di Mandau sekitarnya.

"Mungkin bukan hanya saya saja yang akan memohon kepada Bupati Bengkalis. Semua buruh yang akan di PHK ini berharap besar kepada Bupati Bengkalis agar dapat memperjuangan nasib buruh ini. Jangan biarkan perusahaan memecat kami yang masyarakat tempatan ini. Kami punya keluarga yang hrus kami nafkahi setiap harinya," kata Taher kepada GoRiau.com, Rabu (27/4/2016).

Menurutnya, kenapa buruh atau tenaga kerja yang masyarakat tempatan dengan bergaji Rp4 juta sampai Rp5 jutaan perbulan harus dipecat karena perusahaan melakukan efesiensi. Sementara level managemen yang rata-rata pendatang dan gajinya diatas Rp10 jutaan bisa tetap bekerja di negeri junjungan melayu ini.

"Inikan tidak adil, kenapa harus kami masyarakat tempatan ini yang harus menerima PHK. Sesuai dengan pertemuan Bupati Bengkalis dengan masyarakat beberapa waktu lalu di Hotel Surya, kami berharap Bupati tidak tinggal diam dan membiarkan masyarakatnya bertambah miskin," tutupnya. ***