PEKANBARU, GORIAU.COM - Tidak dilibatkannya pemerintah daerah di Riau khususnya badan usaha milik daerah dalam pengelolaan Blok Siak yang ditinggalkan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), menunjukkan pemerintah pusat hanya ingin menjadi Riau sebagai ''ladang'' korupsi. Kehadiran SKK Migas di Riau juga dinilai sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk menyelamatkan ''uang korupsi''.

''SKK Migas itu hanya perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk mengelola uang yang tak sedikit dari ladang-ladang minyak di Riau. LIhat saja kasus Rudi Rubiandini, itu juga menyangkut uang yang ingin tidka sedikit,'' ujar pengamat ekonomi Universitas Riau, Edyanus Herman Halim menjawab GoRiau.com, Minggu (1/6/214) tentang tidak dilibatkannya BUMD di Riau dalam pengelolaan Blok Siak.

Menurutnya, pemerintah pusat takut kehilangan ''ladang korupsi'' karena jika ada perusahaan daerah yang terlibat, maka bobroknya akan ketahuan. Lagi pula apa untungnya SKK Migas ada di Riau, selain merugikan daerah. Dengan adanya SKK Migas, pemerintah mau ''cuci tangan'' dan menjauhkan diri jangkauan masyarakat agar tidak dikejar-kejar orang daerah dalam berbagai program sosial kemasyarakatan.

''Karena itu, dalam pengelolan Blok Siak, pemerintah pusat melalui SKK Migas dan ESDM mencoba mengamankan ''ladang korupsi'' supaya tidak diketahui daerah,'' tambahnya.

Menurutnya, pemerintah daerah baik kabupaen maupun provinsi serta rakyat Riau terlalu takut melawan ''penguasaan sumberdaya alam'' yang dilakukan pemerintah pusat.

Dijelaskannya, dengan kembalinya Blok Siak ke Riau sebenarnya bisa dikelola oleh pemerintah Riau untuk kemakmuran rakyat. Hanya saja, pusat tidak ingin melihat rakyat Riau sejahtera dan yang paling parah adalah mereka lebih mementingkan keuntungan sendiri.

Seperti diberitakanya sebelumnya, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral telah menerbitkan SK penyerahan pengelolaannya Blok Siak di Riau kepada Pertamina pada tanggal 27 Mei 2014 tanpa melibatkan Pemprov Riau. (rul)