​TELUKKUANTAN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengamankan dua pengunjung tempat hiburan malam (THM) yang terbukti positif menggunakan narkotika jenis metamfetamin dalam razia gabungan pada Rabu (15/4/2026) dini hari.

​Operasi ini dilakukan bersama Satresnarkoba dan Tim Raga Polres Kuansing untuk menekan penyalahgunaan narkoba di pusat hiburan Kota Telukkuantan. Petugas melakukan deteksi dini melalui tes urine langsung di lokasi kepada para pengunjung.

​Kepala BNNK Kuansing AKBP Usril, mengonfirmasi bahwa operasi yang dimulai sekira pukul 00.00 WIB tersebut menjaring dua orang yang terindikasi kuat sebagai pengguna.

​"Kami menggandeng Polres Kuansing dalam razia gabungan ini. Hasilnya, ditemukan dua orang yang terindikasi menyalahgunakan narkoba," ujar Usril, Kamis (16/4/2026) pagi di Telukkuantan.

​Kedua orang tersebut kini telah dibawa ke Klinik Pratama BNNK Kuansing untuk menjalani asesmen lebih lanjut.

​Usril menegaskan bahwa kegiatan serupa akan dilakukan secara rutin di lokasi-lokasi yang dianggap rawan untuk memberantas peredaran gelap narkotika. Ia juga mengimbau masyarakat, terutama para pengunjung tempat hiburan, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

​"Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam pemberantasan narkoba. Kami meminta seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi narkotika dalam bentuk apa pun," tegasnya.***