
PANGKALANKERINCI - Saat menggelar Operasi Bina Kusuma, Polsek Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Riau, menggerebek panti pijat yang diduga menjalankan usaha prostitusi. Petugas mengangkut seorang terapis dan pelanggannya.
Pemilik panti pijat RA (56) diangkut ke Mapolsek Bandar Seikijang. Begitu juga NU (42) terapis yang sedang berbuat mesum dengan pelanggannya IR (25) juga diangkut petugas.
Dari keterangan Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas IPDA M.Sijabat, Selasa (5/4/2016), lokasi penggerebekan di sebuah panti pijat di Jalan Maredan, KM 2, Desa Simpang Beringin, Bandar Seikijang.
"NU seorang terapis wanita didapati tanpa busana sedang bersama IR pelanggannya, berada dalam kamar," ungkap Sijabat.
Sebuah panti pijat yang disebut-sebut sebagai tempat mesum, diperiksa oleh petugas. Hingga didapati salah satu kamar, terapisnya dipergoki tanpa busana bersama pelanggannya.
"Setelah didata bersama pemilik panti pijat dan membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi lagi, mereka diperbolehkan pulang," tutup Sijabat.(***)