
PEKANBARU, GORIAU.COM - Tanggal 9 April 2014, seluruh rakyat Indonesia khususnya Riau akan memilih calon anggota legislatif yang akan mewakili mereka di DPRD kabupaten dan provinsi, DPR RI dan DPD RI. Ajakan memilih wakil rakyat merupakan amanat Undang-undang Pemilu. Tapi jika tak punya pilihan siapa yang akan mewakilinya, boleh masuk golongan putih (Golput), karena itu juga tidak dilarang.
Demikian disampaikan Direktur Badan Advokasi Publik, Rawa El Amady kepada GoRiau.com, Rabu (26/3/2014) malam. Menurutnya, tidak ada larangan dan saksi dalam UU Pemilu bagi warganya yang tidak memilih.
''Kalau diperiksa satu persatu, pasal demi pasal dalam UU Pemilu, tidak ada yang mengatur tentang Golongan Putih (Golput) alias tidak memilih. Yang ada hanya menghukum bagi pengacau pelaksanaan Pemilu dan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu,'' tegasnya.
Menurutnya, golput merupakan salah satu pilihan karena tidak ada satupun calon yang mengena di hati pemilih, jadi boleh saja orang yang tidak punya pilihan untuk tidak memilih. ''Tapi kalau saya mau memilih, tapi ada yang melarang, itu baru pidana. Tapi kalau saya menghimbau agar golput karena calon yang tampil tidak bisa dipercaya, tidak ada aspek pidananya,'' jelasnya.
Dikatakan, di zaman sekarang kecenderungan akan masuk Golput itu sangat tinggi. Persoalannya bukan hanya para calon legislatif yang tidak layak dipilih, tetapi juga proses Pemilu yang dilakukan cenderung tidak transparan.
''Permasalahannya adalah bahwa pelaku kecurangan Pemilu justru mengalah suara yang benar ke yang jahat. Bisa bayangkan, penghitungan suara dilakukan di hotel, apa tujuannya? Bisa jadi untuk memenangkan orang tertentu. Selain biaya tinggi juga mubazir dan pemborosan anggaran, jadi sayang juga kalau kita ikut mencoblos,'' paparnya.
Di sisi lain, saat ini banyak calon anggota legislatif yang berasal dari incumbent. ''Menurut saya, hanya 10 persen saja incumbent itu yang layak, selebihnya tidak. Calon incumbent banyak yang tidak bisa membawa perubahan ke arah yang lebih baik untuk rakyat, yang ada justru kasus korupsi semakin mencuat,'' tutupnya. ***