SIAK - Kasus dugaan penipuan pengadaan pangkalan LPG di Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau yang sebelumnya menyeret nama PT Tirta Harapan Sejahtera ini dibantah langsung oleh Direkturnya. Sebab, untuk wilayah Kabupaten Siak, izin pembukaan pangkalan baru langsung di bawah PT Tirta Indonesia Sejahtera.

Direktur PT Tirta Harapan Sejahtera, Tengku Lutfi kepada GoRiau.com mengatakan PT Tirta Harapan Sejahtera dengan PT Tirta Indonesia Sejahtera memang masih dalam 1 grup. Namun berbeda manajemen dan area kerja. Dan hingga saat ini, dirinya selaku direktur di PT THS belum pernah mendapatkan panggilan pemeriksaan dari pihak kepolisian.

"Untuk wilayah Kabupaten Siak itu, perizinan Pangakalan LPG nya melalui PT Tirta Indonesia Sejahtera. Jadi kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku karyawan PT Tirta dalam berita GoRiau.com sebelumnya, itu komunikasinya langsung dengan manajer PT Tirta Indonesia Sejahtera," kata Tengku Lutfi saat memberikan klarifikasi terhadap berita sebelumnya, Sabtu (12/6/2021).

Kepada GoRiau.com Lutfi juga mengaku beberapa waktu lalu, memang ada pihak kepolisian dari Polres Siak yang datang ke PT Tirta Harapan Sejahtera untuk mendokumentasikan kegiatan operasional kantor.

"Nah sekarang yang dipanggil untuk pemeriksaan terkait kasus itu dari pihak PT Tirta Indonesia Sejahtera. Kita berharap masalah ini cepat selesai, apalagi oknum yang menipu ini membawa-bawa nama grup PT Tirta dan kedepannya tidak ada lagi yang tertipu," kata Lutfi yang merupakan salah satu Pemain Timns U-19 pada masanya.

Dalam berita sebelumnya yang dirilis GoRiau.com, Kamis (10/6/2021), Direktur PT Tirta Harapan Sejahtera akan menjalani pemeriksaan di Polres Siak terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku pihak PT Tirta Harapan Sejahtera kepada Direksi Badan Usaha Milik Kampung (Bumkam) Pangkalan Pisang, kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau.

Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahadiyanto melalui Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Noak Aritonang mengatakan kasus dugaan penipuan itu kini prosesnya sedang tahap penyelidikan pemeriksaan perangkat Desa, karena adanya rekom dari Desa Pangkalan Pisang untuk mengajukan pembuatan pangkalan LPG.

"Kita sedang lakukan pemeriksaan terhadap pihak PT Tirta Harapan Sejahtera. Dan tentunya akan berlanjut ke direktur PT Tirta. Sebab oknum yang mendatangi Direktur Bumkam Pangkalan Pisang ini mengaku dari PT Tirta Harapan Sejahtera yang dapat membantu pengadaan tabung gas 3kg untuk pangkalan," kata AKP Noak kepada GoRiau.com, Kamis (10/6/2021).

Soal sudah berapa banyak Bumkam di Kabupaten Siak yang menjadi korban penipuan dari oknum yang mengaku dari PT Tirta ini, Kasat Reskrim belum mau memberikan keterangan lengkap, karena proses penyidikan masih berlangsung. Dan masih ada pemeriksaan juga untuk Dinas terkait yang mentransfer dana modal atau Bankeu tersebut.

Sebelumnya, Penghulu Kampung Pangkalan Pisang, Budiyanto mewakili masyarakatnya mendesak pihak yang berwajib mengusut tuntas kasus dugaan penipuan tersebut. Sebab, dana yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakatnya, justru belum dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai fungsinya dalam setahun belakangan ini.

"Kita sudah menjumpai pihak PT Tirtanya untuk menanyakan kejelasan proses kerjasama pengadaan tabung gas untuk pangkalan LPG yang akan dibuat oleh Bumkam Pangkalan Pisang. Apalagi anggaran yang dipakai merupakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan," kata Budiyanto.

Pihak PMD/K Kabupaten Siak juga sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi. Harusnya, pihak Bumkam, atau Direktur Bumkam lebih teliti dalam melakukan kerjasama dengan pihak luar. Semua kerjasama yang dilakukan harus dilengkapi dengan administrasi yang tertulis.

"Bukan saling percaya, lalu dengan mudah melakukan transaksi kepada orang yang baru dikenal, ke rekening pribadi pula. Ini pelajaran bagi Bumkam lainnya se Kabupaten Siak, jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama dalam memanajemen keuangan Bumkam," kata Plt. Kadis PMD/K, Budhi Yuwono. ***