
SELATPANJANG - PT National Sago Prima (NSP) meraih proper biru dari Kementerian LHK. Penghargaan itu diperoleh PT NSP karena dinilai cukup baik dalam mengelola lingkungan.
Proper Biru dari KemenLHK itu diterima oleh PT NSP, Jumat tanggal 3 Februari 2017 yang lalu. Proper biru yang dikeluarkan dan ditandatangani langsung oleh Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan MR Karliansyah dengan nomor, No. S. 10/PPKL/SET/STD.0/12/2017 tentangHasil evaluasi penilaian proper 2015-2016.
Dalam surat tersebut dijelaskan, Proper biru berdasarkan keputusan menteri lingkungan hidup dan kehutanan no892/Menlhk/Setjen/SDT.0/12/2017 tentang hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup (Proper) tahun 2015-2016 tanggal 6 Desember 2016. Kepada perusahaan yang memperoleh Proper biru diharapkan dapat tetap melakukan upaya-upaya perbaikan kinerja di bidang pengelolaan lingkungan hidup. Sehingga, pada penilaian mendatang dapat menghasilkan peringkat lebih baik.
Humas PT NSP Setyo Budi Utomo mengatakan, target mereka akan memperoleh Proper Hijau. Untuk mendapatkannya, tambah Budi, ada beberapa poin yang harus diperbaiki. "Yang jelas kita upayakan sesuai dengan kriteria atau parameter penilaian agar mendapat Proper Hijau," kata Budi.
PT NSP, ditambahkan Budi, telah menyiapkan 46 titik pantau di 5 zona. Pemantauan ketinggian air dalam tanah itu menggunakan Pizo meter. Penentuan titik ini pula, tidak sembarang atau kehendak perusahaan saja. Namun, melalui rapat dengan banyak tim.
"Kita juga salah satu perusahaan yang lolos pemantauan muka air tanah," beber Budi. *** #Semua Berita Kep Meranti, Klik di Sini