PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Perusahaan perkebunan akasia penyuplai kayu untuk bahan baku kertas PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) dan PT Arara Abadi mangkir dari panggilan Komisi A Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Pelalawan. Padahal, DPRD Pelalawan telah mengagendakan rapat dengar pendapat (hearing) dengan pihak PT Arara Abadi sektor Nilo, sektor Pulau Muda dan sektor Malako terkait masalah perizinan operasional perusahaan. Hearing yang dijadwalkan pada Selasa (5/3/2013) namun batal dilaksanakan setelah dewan menerima surat yang menyatakan tidak dapat memenuhi undangan dewan.

Sikap mangkir dari panggilan wakil rakyat ini sangat disayangkan oleh anggota Komisi A DPRD Pelalawan Nazaruddin Arnazh S.Ip, Selasa (5/3). Menurutnya, pihaknya sudah mengirimkan surat undangan hearing kepada pimpinan PT Arara Abadi tertanggal 1 Maret 2013 dengan nomor surat 005/DPRD/PR/2013/64.

"Surat undangan dengar pendapat itu sudah kita kirimkan tanggal 1 Maret kemarin, itu berarti mereka punya cukup waktu untuk mempersiapkan orang untuk mneghadiri rapat dengar pendapat yang kita agendakan hari ini," terang Ketua Fraksi PAN DPRD Pelalawan, Nazaruddin Arnazh, pada sejumlah media di Pangkalan Kerinci, Selasa (5/3).

Nazaruddin mengatakan bahwa tidak dipenuhinya undangan hearing yang dijadwakan komisi A DPRD Pelalawan oleh anak perusahaan Indah Kiat ini disampaikan dalam suratnya tertanggal 4 Maret 2013.

"Surat mereka yang ditujukan ke kita tertanggal 4 Maret kemarin, namun baru kita terima pagi ini. Sedangkan kita sudah siap melaksanakan hearing dan orang yang ditunggu tunggu malah diwakili surat tidak dapat hadir," ujarnya dengan nada kecewa.

Dengan sikap yang ditunjukkan oleh manajemen Pt Arara abadi tersebut, sambungnya, hal ini telah merusak agenda anggota dewan khususnya Komisi A. Jika mereka melayangkan surat tidak dapat memenuhi undangan untuk hearing disampaikan satu hari sebelumnya, para anggota komisi A dapat melakukan agenda kegiatan dewan yang lain tanpa harus terganggu dengan ketidakpastian janji yang dilontarkan pimpinan perusahaan itu.

"Apalagi statement pimpinan Arara Abadi di sejumlah media massa mengatakan bahwa mereka memastikan akan menghadiri rapat dengar pendapat hari ini, tapi mereka tidak datang. Kami tidak mengharapkan yang punya Arara Abadi yang datang, kan bisa diwakili oleh pimpinan sektor yang ada di Kabupaten Pelalawan," ujarnya.

Di dalam surat tersebut, lanjutnya, diterangkan alasan manajemen Arara Abadi mengenai ketidak hadiran mereka dalam rapat hearing itu. Alasan mereka, katanya, bahwa pada hari ini pimpinan Arara Abadi sedang menghadiri pertemuan yang sudah mereka jadwalkan sebelumnya, tapi kenapa statement mereka di media massa mengatakan kesanggupan mereka menghadiri rapat dengar pendapat hari ini.

Dikatakannya, setelah batalnya agenda dengar pendapat Selasa ini, pihak komisi A DPRD Pelalawan akan segera menjadwal ulang rapat dengar pendapat terkait hal yang sama menyangkut peizinan perusahaan di tiga sektor tersebut. "Ya, kita akan menjadwalkan kembali hearing dengan mereka, kita harapkan mereka dapat datang nanti," pungkasnya. (ilm)