BENGKALIS, GORIAU.COM - Terkait masih banyaknya satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkab Bengkalis yang belum menyerahkan data perusahaan black list (daftar hitam,red), mendapat sorotan dari DPRD Bengkalis. Kalangan dewan menilai kinerja SKPD terlalu lamban dalam menyusun daftar perusahaan yang dikenai sanKsi.
“Terkesan tidak ada itikat baik dari sejumlah SKPD untuk menyerahkan daftar perusahaan yang bermasalah dalam melaksanakan kegiatan proyek tahun 2012 lalu. Buktinya, hingga saat ini baru SKPD yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) bengkalis yang sudah menyerahkan ke Bagian Program Setdakab data perusahaan yang dikenai black list,” tegas Muhammad Tarmizi, wakil ketua Komisi II DPRD Bengkalis, Selasa (5/3/2013).
Politisi dari PPP ini menilai SKPD yang biasanya banyak melaksanakan kegiatan dalam bentuk proyek fisik ataupun mobiler seperti Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP), Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (sebelum dilebur,red) dan Dinas Pendidikan, malahan belum menyerahkan daftar perusahaan bermasalah ke bagian program.
Tarmizi mencontohkan, pada tahun-tahun sebelumnya bulan Februari sudah diumumkan baik melalui media massa ataupun jaringan internet serta LKPP perusahaan-perusahaan yang dikenai sangsi black list. Ia juga berharap, bagian program lebih pro aktif jemput bola ke SKPD-SKPD yang ditengarai terdapat perusahaan bermasalah dalam pengerjaan proyek tahun 2012.
“Sebelum musim pelelangan tahun 2013 dimulai, seharusnya nama-nama perusahaan yang kena daftar hitam sudah diumumkan. Jangan sampai nantinya ketika proses pelelangan di unit layanan pengadaan (ULP) dilaksanakan, ada perusahaan bermasalah yang malah dijadikan pemenang,” tukas Tarmizi dengan nada kesal.
Disinggung soal adanya 11 SKPD yang nihil melakukan black list terhadap rekanan pelaksana kegiatan di SKPD tersebut ia menilai masih wajar. Karena kesebelas SKPD itu biasa saja SKPD yang tidak banyak kegiatan fisik atau mobilernya tahun lalu, sehingga tidak ditemukan adanya permasalahan dalam pelaksanaan pekerjaan.
“Kita mendesak agar SKPD-SKPD menyerahkan daftar perusahaan yang dikenai black list bulan Maret ini ke bagian program. Sebab hal tersebut merupakan bagian dari transparansi serta akuntabilitas penyelenggara negara sendiri, karena mustahil di SKPD yang sarat proyek tidak perusahaan bermasalah,” ujar Tarmizi mengakhiri. (jfk)