SELATPANJANG – Pelaksanaan proyek peningkatan fasilitas bidang pendidikan tahun anggaran 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) dikabarkan mandek.

Kondisi tersebut dipicu lantaran belum rampungnya tahapan pergeseran anggaran belanja, setelah adanya perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) yang telah diberlakukan pada triwulan pertama lalu.

Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Meranti, Syamsul Bahri tak menampik kondisi tersebut. Menurutnya saat ini progres pekerjaan di lapangan hanya menunggu terbitnya dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). 

"DPA pergeseran anggaran itu yang belum terbit dan pekerjaan belum terkontrak, sehingga belum bisa dilaksanakan," ujar Syamsul Bahri, Jumat.

Meski demikian, segala administrasi pendukung kegiatan seluruhnya telah rampung. Salah satunya perekrutan 30 orang tim fasilitator. 

"Jika sudah terkontrak nantinya langsung on progres. Target kami pertengahan tahun atau akhir triwulan ke dua mendatang sudah mulai jalan," optimis Syamsul.

Ditambahkan M Syahroni, kontrak kerja tersebut dibatasi oleh tenggat waktu oleh regulasi dari pemerintah pusat. Jika melewati tempo yang diberikan, maka sanksinya pekerjaan tidak bisa dilaksanakan. 

"Dibatasi oleh waktu tinjauan atau review kontrak hingga 21 Juli 2022 mendatang. Jika melewati masa itu, maka habis kita. Tapi kami optimistis tahapan itu bisa dilaksanakan sebelum waktu tinjauan kadaluarsa," ungkap jajaran Kabid Sarana dan Prasarana Disdikbud Kepulauan Meranti.

Ia juga menuturkan proses tahapan pergeseran saat ini berlangsung positif, karena hingga saat ini penginputan DPA oleh jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Meranti tidak terkendala.

"Dominan penginputan DPA sudah rampung sejak awal pekan kemarin. Hanya menyisakan sejumlah kegiatan saja yang belum selesai. Mudah-mudahan aman, dan berjalan tanpa hambatan yang signifikan," beber Syahroni.

Untuk diketahui, besaran anggaran khusus DAK reguler bidang Pendidikan Kepulauan Meranti sebesar Rp35 milliar. Kegiatannya mencakup pembangunan fisik sebanyak 71 kegiatan, pengadaan alat laboratorium (lab), teknologi informasi dan komunikasi (TIK) hingga meubelair per satu kegiatan.

"Totalnya terdapat 34 titik mulai dari PAUD, SD sampai tingkat SMP yang menerima DAK reguler yang dimaksud," tambah Syahroni.***