
PEKANBARU, GORIAU.COM - Proyek interior gedung Teater Idrus Tintin di Jl Sudirman, Pekanbaru, Riau yang digunakan untuk menyambut malam puncak Festival Film Indonesia (FFI) 2007 kembali dipertanyakan. Puluhan massa yang tergabung dalam Melayu untuk Negeri Riau (Muri Riau), Kamis (27/9/2012) kembali mendatangi kantor Gubernur Riau dan Kejati Riau untuk mempertanyakan kelanjutan pengusutan proyek yang menelan anggaran Rp36 miliar tersebut.
Massa menuntut Kejati Riau untuk tidak mendiamkan kasus yang pernah heboh beberapa tahun terakhir. Jika tidak ditanggapi, mereka akan melakukan aksi yang lebih besar lagi. Proyek pengadaan interior ini dilakukan ditangani Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Riau, tanpa proses tender.
Koordinator lapangan Muri Riau, Pefri Pelita Hendra mengatakan, proyek yang dilaksanakan dengan penunjukan langsung (PL) ini terindikasi korupsi dan merugikan keuangan negara sebesar Rp6 miliar. ''Kami mendesak KPK melalui Kejari Riau untuk mengusut tuntas proyek ini.
Asintel Kejati Riau, Agung Dipo SH MH dan Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Adri Ridwan SH MH yang menerima mengatakan akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan.
Sebagai catatan, pembangunan gedung Teater Indrus Tintin masuk dalam proyek multiyears (anggaran tahun jamak) tahun 2005 dan 2006. Hanya saja antara pembangunan gedung teater dan interior gedung yang bernilai Rp36 miliar tidak dalam satu paket yang sama. Dan proyek tersebut tidak ditenderkan sesuai dengan Keppres No. 80 tahun 2003 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. (nti)