
JAKARTA – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah mendalami motif 18 anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia pada gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Insiden ini mencuat setelah adanya laporan tentang tindakan tak terpuji yang dilakukan sejumlah personel polisi di lokasi acara tersebut.
Menurut Kepala Divisi Propam Polri, Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim, belasan polisi tersebut terdiri atas personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran. "Motifnya sedang kami dalami. Ini kasus yang serius karena melibatkan beberapa satuan kerja dari level polsek hingga polda," ujar Abdul Karim dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Selasa (24/12/2024).
Abdul Karim mengonfirmasi bahwa nama-nama anggota polisi yang diduga terlibat memang telah tersebar luas di masyarakat. "Kami telah memeriksa nama-nama yang muncul. Beberapa nama memang sesuai dengan yang terlibat," katanya.
Hingga saat ini, jumlah anggota polisi yang diduga terlibat tetap sebanyak 18 orang. "Jumlahnya masih sama, yaitu 18 orang. Mereka semua sudah kami amankan dan ditempatkan secara khusus di Divisi Propam Mabes Polri," tambahnya.
Divisi Propam berencana menggelar sidang kode etik untuk para anggota polisi tersebut dalam waktu dekat. Namun, tanggal pasti sidang etik belum ditentukan. "Proses sidang etik akan dipercepat, dan saat ini fokus kami adalah menyelesaikan pelanggaran kode etik terlebih dahulu," ungkap Abdul Karim.
Mengenai kemungkinan adanya tindak pidana, Abdul Karim menyatakan bahwa pihaknya belum sampai pada tahap itu. "Kami masih memprioritaskan pelanggaran etik. Setelah itu, jika ada unsur pidana, tentu akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.
Lebih lanjut, Abdul Karim mengungkapkan bahwa jumlah korban dalam kasus ini mencapai 45 orang, dengan total barang bukti uang yang diamankan sebesar Rp2,5 miliar. "Ini jumlah yang tidak sedikit dan menjadi perhatian khusus pimpinan Polri," ujarnya.
Polri, menurut Abdul Karim, berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada siapa pun anggotanya yang terbukti bersalah. "Siapa pun korbannya, kami tidak akan mentoleransi pelanggaran seperti ini. Tindakan tegas akan diambil sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Kasus ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun X @Twt_Rave, yang melaporkan adanya dugaan penangkapan dan pemerasan oleh polisi terhadap penonton asal Malaysia di DWP 2024. Acara tersebut digelar pada 13–15 Desember 2024.
Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut polisi melakukan tes urine mendadak terhadap beberapa penonton Malaysia dan kemudian meminta uang sebagai imbalan pembebasan. Nilai total pemerasan disebut mencapai miliaran rupiah.
Propam Polri langsung merespons laporan ini dengan melakukan penyelidikan internal. Abdul Karim memastikan bahwa Polri akan mengusut kasus ini hingga tuntas. "Kami akan transparan dalam menangani kasus ini dan memastikan keadilan bagi semua pihak," ujarnya.
Belasan polisi yang diduga terlibat kini menjalani penempatan khusus selama proses pemeriksaan berlangsung. Langkah ini diambil untuk mencegah intervensi terhadap proses penyelidikan.
Abdul Karim juga mengingatkan bahwa tindakan para anggota tersebut mencoreng nama baik institusi Polri di mata publik, baik dalam negeri maupun internasional. "Kita harus menjaga kepercayaan masyarakat. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh anggota," katanya.
Propam Polri juga bekerja sama dengan tim hukum untuk memverifikasi seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus ini, termasuk barang bukti uang dan rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
Abdul Karim menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi berat, termasuk pemberhentian tidak hormat, jika pelanggaran terbukti. "Hukum harus ditegakkan, baik di level etik maupun pidana, jika memang ada unsur pidana di dalamnya," jelasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan banyak pihak dan menyangkut isu kepercayaan terhadap penegakan hukum. "Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan profesional," tutup Abdul Karim. (ant)