
PASIRPANGARAIAN, GORIAU.COM - Program peremajaan kebun karet di Rokan Hulu seluas 400 hektar pada tahun 2015 mendatang, tersangdung penetapan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang baru.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Rokan Hulu, Sugiyarno, Sabtu (13/12/2014) mengatakan, Pemkab Rokan Hulu mendapat bantuan peremajaan karet dari APBN. ''Kita telah melaporkannya program itu ke pusat, terkait ketidak cocokan lahan dengan RTRW yang lama,'' ujarnya.
Sebut Sugiarno, kalau RTRW yang lama lahan itu statusnya hutan Areal Penggunaan Lainnya (APL), namun setelah penetapan RT/RW yang baru sudah menjadi kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Produksi Konversi (HPK).
Rencananya, program itu akan dilaksanakan di Dusun Muara Nikum Desa Rambah Hilir Timur, dari titik koordinat dan penyesuian peta yang baru, lokasi itu sudah masuk dalam kawasan HPK bahkan juga masuk ke dalam HPT.
''Rencana bantuan APBN tersebut dialokasikan untuk 7 Kecamatan di Rokan Hulu, namun di kecamatan lainnya, belum dilakukan survey, namun perkiraan saya itu hampir sama, tapi hal ini akan kita konsultasikan ke pusat, untuk mencari solusinya,'' pungkas Sugiarno. (ram)