PEKANBARU - Kepolisian Sektor Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau masih terus melakukan penyidikan mendalam terhadap seorang penyalahguna narkoba berinisial RB (33) yang ditangkap saat akan berpesta sabu di Hotel Olgaria, Pekanbaru.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, Minggu (5/6/2016) mengatakan, hasil pemeriksaan awal, RB mengaku jika sabu miliknya untuk dipakai sendiri dan garam haram itu dibeli dari seseorang di wilayah Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.

"Katanya (RB) dibeli dari Kampung Dalam, awalnya dia beli paket Rp700 ribu dan sudah ada yang di pakainya, yang tersisa paket Rp300 ribu," kata Indra.

Indra melanjutkan, tapi pihaknya tidak akan percaya begitu saja dengan pengakuan RB. Kuat dugaan, jika pelaku juga mengedarkan sabu tersebut. "Kita masih akan mendalami lagi, mungkin saja dia juga menjual sabu itu," imbuhnya.

Sebelunya, tim opsnal Polsek Tenayan Raya melakukan penggerebekan di Hotel Olgaria, Pekanbaru dan mengamankan seorang penyalahguna narkoba berikut dengan satu paket sabu Rp300 ribu, bong, pemantik api dan sebuah tas.***