PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Sukajadi, berhasil meringkus kawanan pelaku pecah kaca mobil yang kerap beraksi di kota Pekanbaru. Tiga orang berhasil diamankan, sementara empat lainnya jadi DPO (daftar pencarian orang) polisi. Ketiganya merupakan pemain antar provinsi yang berasal dari Curup, Bengkulu.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Jumat (12/6/2015) malam menjelaskan, tiga orang ini ditangkap polisi, Kamis (11/6/2015), sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka berinisial HE (24), RO (24) dan NI (29). Sedangkan empat rekan mereka yang DPO berinisial T, AR, C dan AS.

"Mereka ditangkap saat berada di sebuah rumah kontrakan di Jalan Suka Karya, Perumahan Permata Kualu kecamatan Tambang kabupaten Kampar. Pelaku diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi terkait pencurian yang dilakukan pada Sabtu (30/5/2015) lalu," ujar Kabid.

Saat itu, pelaku memecahkan kaca mobil jenis Hammer milik korban, dan melarikan uang tunai senilai Rp 150 juta. Dari hasil penyidikan yang dilakukan polisi, komplotan spesialis pencuri pecah kaca tersebut berjumlah tujuh orang dan kesemuanya berasal dari wilayah Kabupaten Curup, Provinsi Bengkulu.

"Masing-masing mereka ada peran, HE dan RO bertugas sebagai pengendara sepeda motor yang secara bergantian mengikuti korbannya. T berperan sebagai pemecah kaca, sedangkan C yang memantau dan mengintai korban saat transaksi di dalam bank. Sementara AR berperan mengantar serta menjemput C. Lalu AS berperan sebagai orang yang mengempeskan ban mobil korban," urai Guntur.

Selain pelaku, sambungnya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp54 juta yang diduga merupakan hasil kejahatan, dua unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna biru dan hitam serta satu unit sepeda motor Honda Vario Techno. (had)