DUMAI, GORIAU.COM - Satuan Reskrim Polres Dumai berhasil mengungkap judi Toto Gelap (Togel) terhadap tersangka Sandro alias Amau (29) warga Hangtuah Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur.

“Kita berhasil melakukan penangkapan terhadp tersangka togel Sandro alias Amau (29) sesuai dengan LP/467-A/X/2013/Riau/Res Dumai,” ujar Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Wisnu kepada Goriau.com Minggu (20/10/13).Dikatakan Kasat, tersangka Sandro didapati melakukan tindak pidana togel sesuai pasal 303 KUHP.Kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti dari tersangka berupa 1 Unit Handphone Blackberry berisikan nomor togel, 1 Unit handphone merk NOKIA 5800 warna Hitam berisikan nomor togel, dan satu lembar kertas berisikan angka-angka togel didalamnya.“Pelaku sudah kita amankan dan akan dilakukan pengembangan terhadap kasus perjudian togel di Dumai,” ujar kasat.(egy)