DUMAI, GORIAU.COM – Kepolisian Resort Dumai masih terus mendalami dan lakukan penyidikan terhadap dugaan kasus pelecehan kepada bendera merah putih yang menyeret salah seorang general meneger PT Kreasi Jaya, Broderik Chin alias Acin. 

Kapolres Dumai, AKBP Yudi Kurniawan ketika dikonfirmasi Goriau.com secara terpisah mengatakan, sejauh ini pelaku masih dalam penyidikan. Broderick Chin sendiri sudah diamankan di Mapolres Dumai, sejak diantarkan oleh ratusan masa yang terdiri dari Mahasiwa dan Ormas kemarin dari kantornya di kawasan PT. Pelindo Cabang I Dumai. 

"Kita belum menetapkan Broderick Chin sebagai tersangka atas dugaan pelecehan Bendera Merah Putih. Namun, kami saat ini tengah mendalami masalah ini berikuti keterangan sejumlah saksi dan pelakunya sendiri. Mudah-mudahan proses ini menemukan jalan terbaik sebagaimana harapan masyarakat Indonesia," ungkap AKBP Yudi Kurniawan melalui pesan singkat. 

pasca penahanan Broderick Chin, GM PT. Kreasi jaya Adhi Karya atas dugaan pelecehan Bendera Merah Putih yang bisa digantikan dengan kolor merahnya di Mapolres Dumai, terlihat sejumlah karyawan dan pimpinan perusahaan asal Malaysia tersebut mondar-mandir di Markas Polres Dumai. 

“Pelaku saat ini posisinya masih menjalani pemeriksaan secara intensif, secepatnya perkara ini akan kita selesaikan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” jelas Kapolres.(egy)