
DUMAI, GORIAU.COM - Pencanangan gerakan nasional pelopor keselamatan lalulintas resmi diterapkan di wilayah hukum kota Dumai oleh Kapolres AKBP Yudi Kurniawan. Kepala Satlantas Polres Dumai, AKP Jaka Wahyudi mengatakan, pencanangan pelopor lalulintas ini akan disosialisasikan meluas kepada seluruh masyarakat dan kalangan pelajar serta mahasiswa agar dapat melaksanakan tertib lalulintas.
"Gerakan pelopor selamat lalulintas ini melibatkan unsur pemerintah juga sesuai tugas pokok dan fungsi, sedangkan Polri akan menangani masalah manusia yang berkeselamatan," terang AKP Jaka, kepada GoRiau.com Senin (27/1/2014).
Kasat Lantas menjelaskan, untuk menyukseskan gerakan nasional ini, pihaknya akan melaksanakan berbagai kegiatan preemtif, preventif maupun represif dengan mengerahkan kekuatan personil satuan lalulintas.
Sejumlah kegiatan ini, lanjutnya, akan dilaksanakan sesuai dengan program yang telah ditentukan, diantaranya, preemtif dengan 13 program unggulan di bagian pendidikan dan rekayasa lalulintas."Kemudian kita akan melaksanakan kegiatan preventif pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli serta secara represif dalam penegakkan hukum pelanggaran dan penyidikan kecelakaan lalulintas," ungkap Kasat.
Dia mengungkapkan, gerakan pelopor keselamatan lalulintas akan diperkenalkan kepada masyarakat luas terkait meliputi beberapa hal, yaitu, siap untuk mentaati peraturan lalulintas, siap kondisi pengemudi saat berkendara dan siap kondisi kendaraan bermotor.
Gerakan nasional pelopor keselamatan berlalulintas diatur dalam Intruksi Presiden nomor 4 tahun 2013 tentang 5 pilar yang diemban oleh masing-masing instansi pemerintah dan Polri."Kita akan mengoptimalkan kegiatan dalam rangka gerakan pelopor keselamatan lalulintas ini guna mencegah dan menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran warga mentaati aturan di jalan raya," demikian Kasat Lantas Polres Dumai.(egy)